Kades Kena Peras, Ini Tanggapan LSM Bengkulu Utara

Suradi

Bengkulutoday.com - Suradi Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara (LIPUTAN) Bengkulu Utara (BU) soal pemerasan Kades oleh oknum anggota LSM dan BPD kena OTT Saber Pungli Polres Bengkulu Utara Jumat (28/05/2020) kemarin, angkat bicara. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Aliansi LSM BU dan memastikan bahwa pelaku OTT bukanlah Anggota Aliansi LSM BU.

"Kami rapat koordinasi dengan tim Aliansi LSM BU, memastikan oknum anggota LSM  yang kena OTT terkait dengan pemerasan Kades Muara Santan sekaligus Ketua FKKD Kecamatan Napal Putih, bukanlah anggota gabungan LSM se-Kabupaten Bengkulu Utara," katanya.

Hal ini diketahui setelah pengurus Aliansi LSM BU mendatangkan Polres Bengkulu Utara, Jumat (29/05/2020) kemaren, hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kawan-kawan LSM.

Suradi, Ketua LSM LIPUTAN sekaligus Wakil Ketua III gabungan LSM se-Kabupaten Bengkulu Utara (Waka III Aliansi LSM BU) juga sampaikan kepada pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang dapat terjerat hukum.

"Jangan main ancam, main peras. Bekerjala secara profesional. Untuk itulah adanya gabungan LSM sekabupaten bengkulu Utara," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, dengan modus mengancam akan melaporkan ke penegak hukum atas dugaan penyelewengan Dana Desa di Desa Muara Santan Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, Anggota BPD Desa Muara Santan dan oknum LSM, diduga melakukan pemerasan terhadap Darwinto, Kepala Desa Muara Santan. Akibatnya, mereka di OTT oleh tim Saber Pungli Polres Bengkulu Utara pada Kamis (28/5/2020), sekira pukul 22.30 WIB. Adapun dalam OTT tersebut, barang bukti yang diamankan adalah uang tunai Rp 5 juta.