Kadernya Terjerat Kasus Pemerasan, DPP Gerindra Berikan Bantuan Hukum

Meireza Endipat Wijaya DPP Partai Gerindra saat dikonfirmasi BT Selasa (15/1/2019)
Meireza Endipat Wijaya DPP Partai Gerindra saat dikonfirmasi BT Selasa (15/1/2019)

Bengkulu, Bengkulutoday.com - HN Kader Partai Gerindra yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Benteng belum lama ini, kini telah diamankan aparat kepolisian. Atas dugaan kesalahannya tersebut, kini wakil rakyat itu mendekam dibalik jeruji besi.

Mengenai hal itu, DPP Partai Gerindra pusat menyikapinya terhadap kader partai yang tersandung kasus hukum, hal ini sebagaimana dinyatakan oleh Meireza Endipat Wijaya Selasa (15/1/2019) DPP Gerindra akan memberikan bantuan hukum. Menurut dia,meski tersandung persoalan hukum yang terduga pelakunya kader partai Gerindra, hal tersebut tidak akan ditutup-tutupi.

"Kalau memang kader Partai Gerindra yang tersandung kasus hukum kita tidak akan menutup-nutupinya, bisa bantuan secara hukum. Namun, kita cari tahu dulu kepastiannya seperti apa," jelas Meireza.

Menurut Meireze, DPP Partai Gerindra akan melakukan bantuan hukum sewajarnya  karena  dia adalah kader Gerinda. Hanya saja, masih tetap menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.

"Yang jelas, kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Meski nantinya memberikan bantuan hukum kepada kader Partai Gerindra," ujar Meireza.

Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan dengan informasi adanya OTT yang diduga melibatkan oknum anggota dewan Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (9/1/2019) wakil ra kyat berinisial HN tersebut merupakan politisi Partai Gerindra, ia diduga melakukan pemerasan terhadap ASN Dinas Kesehatan Benteng. [JS]
 

NID Old
8055