Jumat Reskan Effendi Bebas, Jika Dikehendaki, Siap Maju Pilkada

Rutan Kelas IIB Manna

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Mantan Bupati Bengkulu Selatan Reskan Effendi akan bebas menjalani hukuman pada Jumat (23/8/2019). Saat ini Reskan menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Manna. Bebasnya Reskan itu setelah Kementerian Hukum dan Ham menyetujui pembebasan bersyarat atas hukumannya.

"Pak Reskan akan bebas Jumat 23 Agustus 2019, sekitar pukul 08.30 WIB, prosesnya tinggal menandatangani surat pembebasan dan setelah itu ia sudah boleh pulang ke ruma," kata Drs Andi Anjar MH, Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Kamis (22/8/2019).

Dijelaskan Anjar, pembebasan Reskan Effendi disetujui setelah Reskan mengajukan bebasa bersyarat karena telah menjalani 2/3 dari hukumannya. "Itu hak dia (Reskan) untuk mengajukan bebas bersyarat, namun setelah memenuhi beberapa persyaratan," tambah Anjar.

Adapun jika Reskan tidak mendapatkan bebas bersyarat, maka dia baru akan bebas pada 25 Januari 2021 nanti.

Reskan sendiri saat diwawancarai wartawan pada waktu pemberian remisi 17 Agustus, dia mengaku belum memutuskan apakah akan kembali ke dunia politik lagi, namun jika dikehendaki masyarakat dia akan siap.

"Selama disini saya bersyukur bisa istirahat dari dunia politik, soal maju lagi apa tidak di pilkada, kita lihat peluang dulu, jika masyarakat menghendaki saya tentu siap maju," kata Reskan.

(Fong)