Jubir Vaksin Covid-19 Ajak Masyarakat Dukung Vaksinasi Dengan Taat Prokes

Nara Sumber Saiful Pengamat Kebijakan Publik

Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Covid-19 sangat pentingnya diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat, dalam mengurangi risiko terpapar dan juga kematian akibat Covid-19.

Oleh karena itu, pada fase tahap pertama Januari- April 2021, lebih diprioritaskan terutama pada tenaga kesehatan dengan jumlah 1,4 juta, petugas publik mulai dari TNI/Polri, PNS dan lainnya sebanyak 17,4 juta dan lanjut usia sebanyak 21,5 juta. Kemudian tahap kedua Maret- April diperuntukan bagi masyarakat rentan sebanyak 63,9 juta dan masyarakat umum lainnya sebanyak 77,4 juta.

“Vaksinasi ini sangat penting diberikan kepada tenaga supaya kita bisa mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat Covid-19," kata Nadia dalam webinar dengan tema’Dukung Vaksinasi Covid-19, Jangan Kendor Protokol Kesehatan,” Senin (25/1/2021).

Nadia mengatakan, vaksin yang saat ini digunakan akan memberikan perlindungan manusia dan mengurangi risiko penularan hingga 30%. Sedangkan tanpa perlindungan vaksin, risiko terpapar Covid-19 akan menjadi tiga kali lebih besar, dibanding orang yang mendapatkan vaksinasi covid 19.

Nadia mengajak semua pihak untuk bersama-sama memutus mata rantai penularan dengan peran serta masyarakat mendukung vaksinasi. Kemudian dengan tetap secara ketat menerapkan protokol kesehatan. "Vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibandingkan risikonya," ucap dia.

Nadia menambahkan sampai Senin (25/1/2021) tercatat ada 172.901 tenaga kesehatan yang telah mengakses untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Namun dari total angka tersebut sebanyak 27.000 tenaga kesehatan batal ataupun ditunda penerimaan vaksinasinya dengan alasan masih menunggu analisa.

Saiful. Pengamat kebijakan publik menilai program vaksinasi Covid-19 adalah upaya pemerintah yang harus diapresiasi setinggi-tingginya. Upaya itu, adalah sebagai wujud tangungjawab pemerintah kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, dukungan penuh masyarakat mutlak. Terkait beberapa pihak yang menolak menurut Bejo panggilan akrab Saiful kembali kepada masyarakat itu sendiri. 

“Jika merupakan kewajiban sebagai warga negara hukumnya ya harus didukung. Jika sebagai hak maka tetap harus mendukung. Oleh karena itu, saya setuju jika yang menolak tanpa alasan kesehatan dikenakan denda,” tegas Bejo.