JMSI Talk Series II: KPU Berkolaborasi, Sukseskan Pilkada di Tengah Pandemi

Narasumber JMSI Talk Series II

Bengkulutoday.com - KPU Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu menggelar kegiatan Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020 di Hotel Santika, Selasa, 20 Oktober 2020. Sosialisasi yang dikemas dalam JMSI Talk Series tersebut mengambil tema “Suksesi Pilkada di Tengah Pandemi” yang dieksplore lebih jauh dalam Perspektif Media dan PKPU Nomor 10 Tahun 2020.

Dengan menghadirkan tiga narasumber representatif, yakni Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Darlinsyah, GM RBTV Pihan Pino, dan Dosen Fisipol Unib Gushevinalti, yang dipandu oleh Indah Septirisani sebagai moderator. Selain itu, JMSI Talk seri kedua ini turut menghadirkan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono yang diwakili oleh Dirreskrimum Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif.

Ketua JMSI Bengkulu Riki Susanto dalam kata sambutannya mengungkapkan, ada pertarungan emosional yang sangat kuat terkait penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 antara pihak yang mendukung dan pihak yang mengkritisi. Sebab ada pandangan pilkada di tengah pandemi dinilai abai terhadap kesehatan masyarakat, namun di sisi lain, pilkada juga berbicara tentang kesinambungan demokrasi.

“Hal itulah yang kemudian melatar belakangi JMSI mengambil tema ini. Dalam konteks ini JMSI pun mempertegas posisinya sebagai organisasi perusahaan pers berbasis daring untuk turut menyukseskan penyelenggaraan pilkada. Sebagai komunitas pers, JMSI memiliki tanggung jawab untuk berpartisipasi aktif agar pilkada yang demokratis, aman, dan sehat dapat terwujud. JMSI Talk Series adalah salah satu upaya JMSI untuk memperdalam pengetahuan publik dan berbagi pesan literasi,” ungkap Riki.

Sementara itu, Kombes Pol Teddy saat menyampaikan arahan Kapolda Bengkulu meminta para kandidat yang bertarung di Pilkada Serentak Bengkulu 2020 termasuk para pendukung, stakeholder, dan segenap elemen lainnya untuk mematuhi Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020. Seperti menerapkan protokol kesehatan Covid-19, tidak melakukan pengerahan massa yang melebih ketentuan PKPU, dan penerapan sanksi bagi yang melanggar.

JMSI Talk Series II

Darlinsyah menjadi narasumber pertama yang memaparkan materinya dalam JMSI Talk Series II. Dia menegaskan, KPU siap menyelenggarakan pilkada aman dari Covid-19 tanpa mengkesampingkan nilai-nilai demokratis dalam melaksanakan pilkada. Revisi Peraturan KPU (PKPU) telah dilakukan, yang disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Berbagai peraturan dan ketentuan baru diundangkan, guna memastikan pilkada aman meski di tengah pandemi.

“Hal baru itu diantaranya adalah 500 pemilih dalam satu TPS, pengaturan kedatangan, penggunaan sarung tangan, desinfeksi TPS, pelindung wajah, masker, tinta tetes, tidak bersalaman, KPPS sehat, dilarang berdekatan, cek suhu, dan mencuci tangan,” kata Darlinsyah.

Begitu juga dengan perubahan peraturan sistem kampanye. Peserta fisik kampanye rapat umum, rapat terbatas, dan debat publik pada masa pandemi Covid-19 sesuai amanat PKPU 10 dibatasi. Jika rapat umum hanya diizinkan dihadiri maksimal 100 orang, rapat terbatas dan debat publik maksimal hanya 50 orang.

“Penyelenggaraan pilkada di masa pandemi secara eksplisit dalam PKPU 10 Tahun 2020 sudah disebutkan ketentuan jumlah massa yang hadir. Ada yang maksimal 50 orang, ada juga 100 orang,” terang Darlinsyah.

Sementara Gushevinalti mengingatkan ancaman besar bagi pengguna media sosial, yaitu mis informasi dan dis informasi. Wabil khusus dis informasi, ia menyebutnya sebagai ancaman besar yang berpotensi menyebabkan perpecahan antar anak bangsa.

“Mis informasi itu informasinya salah tapi dianggap benar bagi yang menyebarkan informasi tersebut. Sedangkan dis informasi, sudah informasinya salah, orang yang menyebarkan sudah tahu itu salah, dan ada tujuannya. Biasanya tujuannya adalah untuk perpecahan, untuk ujaran kebencian, untuk memecah belah. Dis informasi lebih berbahaya dari mis informasi, itu ancaman,” ujar Peneliti Medsos yang menjadi narasumber kedua JMSI Talk ini.

Untuk itu, ia berharap, khususnya dalam tahun politik ini, agar masyarakat Bengkulu bermedia sosial dengan bijak, untuk tidak terpancing hal-hal yang berbau hoaks atapun black campaign. Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk menguji suatu informasi tersebut benar atau tidak.

Dari perspektif media massa, Pihan Pino menegaskan satu-satunya cara untuk menyukseskan suksesi pilkada di tengah pandemi ini adalah dengan bergandengan tangan. Sangat penting bagi semua pemangku kepentingan kepemiluan baik penyelenggara pemilu, masyarakat sipil, pemerintah, partai politik, peserta pilkada termasuk media massa sebagai bagian dari instrumen demokrasi untuk bergandengan tangan.

“Bersama-sama melindungi kesehatan publik sekaligus menjaga demokrasi. Keyakinan bahwa pemilu adalah instrumen penting untuk memperkuat demokrasi sekaligus menegakkan kepastian hukum perlu digaungkan dan pers harus mengambil peran penting,” tegasnya.

Media masa sebagai pilar keempat demokrasi, lanjut, Ketua Dewan Pakar JMSI itu, harus memperkaya khazanah edukasi melalui konten pemberitaan yang sesuai dengan protokol kesehatan kegiatan pers di tengah pandemi. Pers harus menghindari narasi provokatif yang kemudian memicu pertengkaran dan saling “ngotot” menunda atau melanjutkan pilkada sehingga mendegradasi trust publik terhadap penyelenggara pemilu.

“Media massa harus selangkah lebih maju mengantisipasi potensi permasalahan yang akan terjadi dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi,” tandas Pihan.

Untuk diketahui, Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020 KPU Provinsi Bengkulu bekerja sama dengan JMSI yang dikemas dalam JMSI Talk Series II diikuti dan dihadiri berbagai elemen muda. Antara lain, Tim Laut DKP Kota Bengkulu, Putri Pariwisata, Duta Humas Polda Bengkulu, Duta Kampus, Selebgram, Admin Grup Facebook dan Instagram, Youtuber, Konten Kreator, Aktivis, Mahasiswa, Organisasi Kemahasiswaan yang aktif di dunia jurnalistik, dan sejumlah elemen muda lainnya.

Laporan: Tim JMSI Bengkulu