JMSI Bengkulu Terbentuk, Perkuat Eksistensi Pers Online

Para mandataris JSMI Bengkulu

Bengkulutoday.com - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Bengkulu resmi terbentuk berdasarkan hasil musyawarah mufakat sejumlah owner media siber di Bengkulu, Minggu, 16 Februari 2020. Pembentukan JMSI Bengkulu merupakan tindak lanjut Deklarasi JMSI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“JMSI Bengkulu resmi terbentuk dengan formasi kepengurusan sementara yang nantinya akan bertugas menghantarkan ke kepengurusan definitif, serta tugas-tugas lain seperti membangun koordinasi dan sosialisasi ke seluruh stakeholder di Provinsi Bengkulu terkait kehadiran JMSI,” kata Mandataris JMSI Bengkulu Riki Susanto.

JMSI tegas Riki, adalah wadah berhimpun bagi perusahaan media siber yang menginginkan profesionalitas, agar produk pers yang dihasilkan benar-benar berkualitas sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam aturan.

“JMSI tidak berbasis massa karena memang ini bukan ormas, ini organisasi profesional yang bertujuan mendorong pers sehat di Indonesia. Hasil rapat tadi 10 media resmi bergabung dan kita juga terbuka bagi teman-teman yang lain,” tegasnya.

Berdasarkan data Kementerian Kominfo RI, lanjut Riki, terdapat 43 ribu lebih media siber yang beroperasi di Indonesia, namun yang terdata masih di bawah 10 persen.

“Karenanya menjadi salah satu misi besar para deklarator JMSI adalah membantu lembaga Dewan Pers melakukan pendataan perusahaan media siber di Indonesia. Tujuan besar ini tentu harus didahului dengan cara menciptakan media siber yang benar-benar profesional. Mereka akan kita fasilitasi seperti verifikasi ke Dewan Pers, termasuk peningkatan kompetensi SDM seperti UKW dan lain-lain,” lanjutnya.

Tak hanya itu, menjadi bagian dari industri media massa, JMSI akan menjadi fasilitator dalam menciptakan ruang-ruang bisnis baru bagi media yang tergabung.

“Ini organisasi perusahaan tentu orientasinya juga untuk kepentingan bisnis, di sinilah peran JMSI sebagai wadah kolaborasi dalam rangka membangun bisnis media yang sehat,” ujar Riki.

Sementara itu disampaikan Rahiman Dani, salah seorang deklarator JMSI Nasional asal Bengkulu, kehadiran JMSI Bengkulu harus mampu menjadi filter agar informasi yang diterima publik benar-benar terverifikasi.

“Misi JMSI sangatlah komplit, salah satunya menjadikan media-media yang tergabung di JMSI sebagai referensi utama bagi masyarakat,” sebut Rahiman.

Ditambahkannya bahwa JMSI ke depan juga harus menjadi arus utama dalam berkontribusi untuk pembangunan.

“Media massa berkewajiban mendorong pembangunan terutama perannya di daerah masing-masing. Demikian pula media yang tergabung di JMSI. Namun tidak boleh menjadi jurnalis privat yang kemudian mengabaikan kepentingan publik, JMSI harus menjadi pioneer,” tutup Rahiman.

Sebelumnya para inisiator yang terdiri dari tokoh-tokoh pers Indonesia, seperti Teguh Santosa, Rahiman Dani, Dheni Kurnia, Eko Pamuji, Mahmud Marhaba, Mursyid Sonsang, Milhan Rusli, Zahrial Aziz, dan lain-lain telah sukses mendeklarasikan JMSI pada Sabtu, 8 Februari 2020.

Deklarasi yang digelar bertepatan dengan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 itu turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan PWI Ilham Bintang, Anggota Dewan Kehormatan PWI Rosiana Silalahi dan Sasongko Tedjo, serta utusan dari Kementerian Kominfo Prof Henri Subiakto dan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.

Kehadiran JMSI tak hanya diapresiasi banyak pihak, tapi juga mendapat dukungan, tak terkecuali Ketua PWI Atal S Depari, yang meyakini JMSI akan tumbuh sebagai organisasi yang sehat dan dapat memberikan manfaat bagi anggotanya, perusahaan-perusahaan media massa berbasis internet di berbagai daerah di Indonesia.

Keyakinan Atal bukan tanpa alasan, sebab sejumlah tokoh PWI di tingkat nasional juga memberikan sumbangsih yang tak kecil atas pendirian JMSI.