Jelang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran Yang Sering Muncul

M. Arif Hidayat Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan

Bengkulu Selatan,bengkulutoday.com - Pencegahan terus dilakukan oleh Bawaslu meminimalisir terjadinya pelanggaran kali ini Jelang Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Bawaslu Ingatkan Potensi Pelanggaran yang sering muncul, Kota Manna [1/6/2024].

Bawaslu Bengkulu Selatan terus melakukan upaya-upaya pencegahan pelanggaran pemilu. Saat ini tahapan didepan akan segera dimulainya pemutakhiran data pemilih, yang mana nanti ketika DP4 sudah diturunkan oleh KPU ke jajaran dibawahnya maka akan dilakukan proses pemutakhiran oleh petugas Pantarlih.

Kita dari Bawaslu beberapa hari yang lalu sebelum data DP4 itu turun sudah melakukan uji petik terlebih dahulu yang mana data ini turun langsung dari Bawaslu sampai ke Bawaslu Kabupaten. Hal ini dilakukan guna memetakan potensi-potensi pelanggaran pada pelaksanaan tahapan pemutakhiran data pemilih nanti. Ucap M. Arif Hidayat Anggota Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan Divisi Hukum , Pencegahan, Parmas, dan Humas.

Selanjutnya dijelaskan oleh Arif beberapa Potensi pelanggaran yang sering terjadi pada tahapan Coklit dan Pemutakhiran data ini adalah :
1. DPT mengandung data Pemilih Ganda
2. DPT mengandung data pemilih dibawah umur 17 Tahun
3. DPT mengandung data TNI dan Polri
4. Pemilih tidak terdaftar dalam DPT
5. Jumlah pemilih penyandang disabilitas tidak terdata dengan baik
6. Coklit tidak dilakukan atau dilakukan secara terawangan
7. Tidak ditempelnya stiker dirumah yang di lakukan coklit
8. Hasil Coklit berbeda dengan kondisi dilapangan
9. Sulitnya akses PKD oleh Pantarlih untuk mendapatkan untuk mendapatkan hasil coklit sebagai bahan perbandingan dengan pengawasan.

Mengantisipasi akan hal itu, pihaknya sudah memberikan Bimtek kepada Panwascam guna mencegah pelanggaran itu terjadi. Pungkas Arif.(ADV)