Jatanras Polda Bengkulu Bekuk 2 Tersangka Curat Spesialis Kota Bengkulu

Barang Bukti Curat
Barang Bukti Curat

Bengkulutoday.com - Subdit Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu kembali mengamankan 2 pelaku Curat (Pencurian dengan pemberatan) yang sering beraksi di wilayah kota Bengkulu. Mereka ialah JTA (23) Jl Merapi ujung gg 4 No 98 RT 8 RW 3 Kel Panorama dan NA (37) yang beralamat di Desa Tanjung Tedana Kec Pondok Kubang Kab Bengkulu Tengah.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Pasmah didampingi Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi mengatakan modus operandi pelaku mengendarai sepeda motor pada saat di TKP dan langsung menghimpit korban yang sedang mengendarai motor matic kemudian pelaku mengambil dompet korban yang berada di box depan sepeda motor tersebut.

“Pada hari Rabu tanggal 24 Oktober 2018 sekira pukul 15.30 diketahui JTA dan AA yang sekarang masih dalam pencarian melancarkan aksinya terhadap korban yang melintas jalan hibrida raya menuju arah Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.” Ungkapnya.

Namun kasus tersebut mendapat titik terang ketika pada hari Jumat tanggal 9 November 2018 Sat Reskrim Res Seluma mendapat informasi 2 orang pelaku curanmor sedang menuju ke arah tais Kabupaten Seluma Seluma langsung melakukan penyisiran.

“Dari hasil penyelisiran petugas berhasil menangkap 2 orang laki-laki yang sedang mengendarai motor jenis beat pop warna hitam dan keduanya membawa dua buah sajam,”

Kepada petugas pelaku mengatakan hasil curat tersebut akan digunakan untuk berfoya-foya. Selain itu kedua tersangka mengaku otak dari aksi curat mereka ialah rekannya sendiri yaitu AA. [**]

NID Old
7165