Janda Muda Dibui Karena ini

Terduga pelaku penganiayaan diamankan Polsek Gading Cempaka

Bengkulutoday.com - Seorang janda muda bernama Marina Saputri (25), warga Desa Plajau Kecamatan Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah ditangkap petugas Reskrim Polsek Gading Cempaka pada Selasa (26/11/2019) lalu. Marina ditangkap petugas karena diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Apriyana (29), warga Jalan Bhayangkara Kelurahan Sido Mulyo Kecamatan Gading Cempaka.

Disampaikan Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar, S.Ik didampingi Kanit Reskrim Polsek Gading Cempaka Ipda Moga Nara H, terduga pelaku awalnya mendatangi kosan korban. Sampai disana keduanya terjadi ribut mulut, korban merasa kesal karena terduga pelaku tiba-tiba membentak korban.

Perkelahian terjadi ketika terduga pelaku langsung memukul korban dengan gelas keramik yang mengenai telinga hingga robek kemudian mata korban pun tampak lebam akibat perbuatan pelaku.

"Terduga pelaku saat itu mendatangi kosan korban. Disana pelaku memukul dinding kosan korban yang berbentuk triplek, korban pun kesal keluar menemui terduga pelaku. Sampai disana keduanya ribut mulut. Dalam pemeriksaanpenyidik, terduga pelaku ini kesal terhadap korban hingga melampiaskan amarahnya. Terduga pelaku memukul korban memakai gelas yang mengenai telinga kemudian korban dipukul mengenai mata korban," terang Kapolsek dalam keterangan persnya, Kamis (28/11/2019).

Menariknya lagi, permasalahan yang belum selesai ini, terduga pelaku pun melaporkan korban ke Polres Bengkulu. Sayangnya laporan pelaku tidak terbukti sedangkan korban membuat  visum ke Rumah Sakit Bhayangkara  yang menguatkan laporan dirinya tersebut.

Chusnul menambahkan, dari pemeriksaan penyidik terduga pelaku mengaku kesal dengan korban akibat berkata yang kasar terhadap dirinya. Selain itu diduga terduga pelaku memang memiliki dendam pribadi yang tak kunjung selesai.

Akibat perbuatan tersangka diancam dengan pasal 170 atau 351 KUHP dengan penjara selama 4 tahun. "Terduga pelaku ini mengniaya dengan alat maka ancaman penjaranya lebih tinggi. Sementara ini pelaku akan kita tahan menunggu pelimpahan berkas lengkap untuk persidangan nantinya," imbuhnya.

Terpisah Marina ke awak media merasa menyesal akibat perbuatan tersebut. Ia mengaku mengeluarkan emosinya karena perkataan kasar korban terhadap dirinya. "Dia bilang saya anjing. Makanya saya mendatangi kosan nya ingin mengajak berkelahi, saya menyesal karena memang saya sudah memendam emosi sudah lama," jelasnya.(js)