Bengkulu Selatan - Wakapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Kompol Rahmat Hadi F, SH, S.I.K hadiri Launching dan Peresmian Wisata Alam Lubuk Larangan Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, sembari jalin keakraban, Rabu (07/08/24).
Lubuk larangan yang dijadikan Sebagai Tempat Wisata adalah aliran air sungai Manna yang terdapat di Desa Sebilo, dimana terdapat dua lubuk dan satu lubuk penyangga, yang mana di ketiga lubuk tersebut Dilarang bagi siapapun untuk menangkap ikan dalam bentuk apapun, dilarang mengambil batu, serta menebang pohon sehingga dapat di lestarikan alamnya.
Acara Peresmian dihadiri Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE, M.M., beserta para kepala OPD, Dandim 0408 BS, Waka Polres BS, Kajari Manna, Camat Pino, Kapolsek Pino, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BPD, Kepala desa Sebilo dan seluruh Kades sekecamatan Pino beserta Warga desa Sebilo.
Tujuan diadakannya peresmian/Launching wisata lubuk larangan adalah untuk menjaga kelestarian sungai/lubuk dan alam setempat hingga anak cucu nantinya dapat menikmati wisata Alam Desa Sebilo.
Kesempatan terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., yang disampaikan Wakapolres Bengkulu Selatan Kompol Rahmat Hadi F, S.H., S.I.K., menyampaikan Mari bersama sama kita jaga kelestarian sungai dan alam hingga anak cucu nantinya.
"Tingkatkan kekompakan antar warga dan Mari bersama kita bangun Desa dengan memanfaatkan situasi alam yang ada," sebutnya.
"Untuk para pelaksana keamanan, mari kita bersama sama menjaga kondusifitas Kamtibmas, karena Kamtibmas yang kondusif dapat menjalankan pembangunan kemajuan desa secara maksimal," Tutup Kompol Rahmat Hadi. (Hps).