Jalani Integrasi, Dua WBP Rutan Malabero Diserahkan Ke Bapas Bengkulu

Jalani Integrasi

BENGKULU - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu (Rutan Malabero) kembali memberikan hak integrasi kepada dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 
Hari ini, Senin (30/01) ke dua WBP tersebut diserahterimakan ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulu guna menjalani pembinaan luar. Hal tersebut diungkapkan
langsung oleh Karutan Malabero, Farizal Antony melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Medi Ihwandi. Medi menjelaskan, kedua WBP tersebut masing-masing mendapatkan 
program Integrasi berupa Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat.

"Hari ini (senin) kita lakukan serah terima WBP Ke Bapas Bengkulu. Ada dua orang WBP yang kita serahkan, satu orang menjalani Cuti Bersyarat dan satu orangnya lagi 
menjalani Pembebasan Bersyarat," ungkap Medi.

Kemudian Medi juga menjelaskan dalam pelaksanaan program Integrasi tersebut ke dua WBP akan diawasi langsung oleh Pembimbing Pemasyarakatan (PK) yang telah ditunjuk
oleh pihak Bapas. Selama menjalani pembinaan luar ke dua WBP juga harus menaati tata aturan yang berlaku dimana salah satunya adalah dengan tidak menimbulkan keresahan
di masyarakat dan tidak mengulangi tindak pidana apapun.

"Keduanya ini belum dikatakan bebas, karena masih ada sisa pidana yang harus dijalani melalui program integrasi tersebut. Untuk itu selama menjalani program pembinaan
meraka tidak boleh melakukan tindakan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat, apa lagi sampai melakukan tindak pidana, jika sampai terjadi hal seperti itu maka
yang bersangkutan dapat dicabut CB atau PB nya," tegas Medi.