Jalan Ambruk, Polres Lebong Imbau Pengguna Jalan Berhati-Hati

Anggota polres Lebong memasang garis polisi di jalan ambruk

Bengkulutoday.com - Polres Lebong Polda Bengkulu mengimbau seluruh Pengguna jalan yang akan melintasi jalan Provinsi Bengkulu yang berada di kawasan Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang Kabupaten Lebong, agar berhati-hati karena adanya jalan ambruk yang memakan badan jalan lebih kurang 1,5 meter dengan panjang 12 meter dan kedalaman mencapai 4-6 meter.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lebong AKBP Ichsan Nur S.IK melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Ipda M Hasan hari ini, Minggu ( 26/12/21 ) saat di hubungi melalui whatsapps.

karena kondisi dibahwa jalan ada aliran air, sehingga air terus mengikis tanah dibawah badan jalan yang kemudian mengakibatkan jalan ambruk.

“ Kondisi jalan berada di tikungan dan sangat membahayakan jika tidak diberi garis,” Ungkap Kapolsek.

Ditambahkan Kapolsek, untuk jalan Provinsi yang berada di kawasan Kecamatan Rimbo Pengadang sendiri setidaknya ada 4 titik jalan yang mengalami kerusakan atau ambruk dan saat ini juga telah diberi garus Polisi agar bisa memberitahu masyarakat pengguna jalan.

“ Titik jalan yang rawan saat ini sudah kita beri garis polisi,” ucapnya.

Melihat kondisi jalan lintas penghubung antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong, pihaknya menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan untuk bisa selalu berhati-hati ketika melintas serta untuk kondisi jalan sendiri sudah disampaikan ke instansi terkait agar bisa secepatnya ditindaklanjuti.

“ Kita berharap bisa secepatnya diperbaiki demi kenyamanan pengguna jalan,” harapnya.