Jadi Tersangka KPK, Idrus Marham Mengundurkan Diri dari Mensos dan Golkar

Idrus Marham
Idrus Marham

Bengkulutoday.com - Menteri Sosial Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatannya. Selain mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial, Idrus Marham juga mengundurkan diri dari Partai Golkar. Pengunduran diri dari jabatan Mensos disampaikan Idrus Marham kepada Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (24/8/2018). Selain itu, dia juga menyampaikan telah mengundurkan diri dari Partai Golkar, surat pengunduran diri telah disampaikan kepada Ketua UMUM DPP Partai Golkar, Airlangga Hartato.

Menurut Idrus Marham, seperti dikutip dari Kumparan, dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia menjadi tersangka dalam kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1.

"Sudah menerima pemberitahuan, berartikan tersangka," kata Idrus Marham di Istana Negara Jakarta.

Namun demikian, Ketua KPK Agus Raharjo belum mau membuka kabar Idrus Marham telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka seseorang akan diumumkan secara resmi nantinya. 

"Baru bisa dipastikan jika sudah diumumkan secara resmi, tunggu saja dulu," kata Agus Raharjo, ketua KPK.

Kasus suap PLTU Riau-1 bermula saat KPK menangkap Wakil Ketua VII DPR RI dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih. Dia ditangkap setelah diduga menerima suap dari Joannes Budistrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Penangkapan itu dilakukan di rumah kediaman Idrus Marha.

Dari informasi, Johanes diduga memberikan uang miliaran rupiah kepada Eni Maulani Saragih. Pemberian suap diduga terkait proyek PLTU di Riau yang merupakan bagian dari proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu Megawatt. [Br]

NID Old
5665