Jadi Pelaku Curanmor, Buruh Harian Diamankan Polres Rejang Lebong

Anggota Polres Rejang Lebong Bersama Pelaku Curanmor

Bengkulutoday.com - Bersama satu unit sepeda motor jenis honda supra fit warna hitam yang turut dijadikan sebagai barang bukti, tim opsnal sat reskrim Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang laki-laki Riduan Alias Wan (42) yang diduga kuat sebagai pelaku curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Disampaikan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Andi Kadesma S.IK, saat menggelar press release bersama awak media tadi pagi Rabu (13/11/19), tersangka melakukan pencurian saat melihat satu unit sepeda motor yang terparkir dihalaman salah satu rumah di Kelurahan Talang Rimbo Baru Kecamatan Curup Tengah sesuai dengan laporan korban pada hari Sabtu tanggal 09 November yang lalu dan menyatakan kehilangan sepeda motor dengan taksiran kerugian senilai Rp 7.000.000.

Pelaku berhasil melakukan pencurian sepeda motor dengan cara merusak kunci stang kemudian mendorong speda motor kearah semak-semak, dan baru diambil kembali selang beberapa waktu kemudian tegas kasat reskrim sembari menyatakan pelaku berhasil diamankan tim opsnal saat berada dijalan.

"Saat berhasil saya dekati, sepeda motor tersebut dalam keadaan terkunci setang. Sehingga saat itu saya langsung melakukan pengrusakkan dengan cara menendang setang sepeda motor tersebut, dan selanjutnya saya dorong kearah semak-semak sekitar TPU dan beberapa waktu kemudian baru diambil kembali," terang pelaku saat dikonfirmasi awak media.

Motor tersebut saya jual sebesar lebih kurang dua juta rupiah tutup pelaku yang bekerja sebagai buruh harian. (Sumber: Tribratanews)