Jadi Bacaleg PKB, Peri Sapran : Saya Akan 'Jualan' Gagasan Bukan 'Jualan' Tarif

Peri Sapran Ediwijaya
Peri Sapran Ediwijaya

Bengkulutoday.com - Salah satu bacaleg Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dapil Kota Bengkulu adalah Peri Sapran Ediwijaya. Aktifias penggiat anti korupsi itu mantap bergabung dengan PKB karena dinilainya sebagai partai yang bervisi kerakyatan dan multi kultural. Meskipun PKB identik dengan NU, tapi tidak lantas menjadikan PKB partai yang eksklusif, justru PKB menjadi partai terbuka untuk semua golongan. Peri juga menilai PKB adalah partai kader yang telah terbukti terus melakukan regenerasi kepemimpinan. "Stok kader di PKB banyak, karena terus diproduksi baik oleh PKB sendiri maupun institusi luar pendukungnya," tutur Peri.

"Berpolitik ini merupakan bentuk ijtihad hidup, paka hakekatnya semua partai politik itu memiliki visi dan misi yang baik bagi rakyat dan negara, masalahnya adalah pada tataran aplikasi program oleh para pengurus dan politisinya, itu persoalannya," kata Peri Sapran di kantor GMPK Bengkulu, Selasa (17/7/2018).

Selain itu, kata Peri, persoalan moralitas sebagian politisi juga belum pada konteks pengabdian, melainkan masih orientasi kekuasaan eksploitatif. Hal itu menjadikan rakyat apatis terhadap politik, padahal perubahan didasari oleh moral force, tanpa itu maka utopis. 

Menjawab itu, Peri mengikrarkan gerakan moral bagi para politisi, misalnya hal itu dimulai dengan kampanye tanpa iming-iming yang membodohi rakyat. "Masih banyak kampanye yang dikemas dalam berbagai bentuk tidak mendidik dan pragmatis, istilah politiknya itu transaksional. Itu realitas kini yang terjadi. Namun belum terlambat untuk berbenah di pemilu 2019 ini," ujarnya.

Peri menawarkan bagaimana pemilu 2019 nanti yang terjadi adalah 'jualan' gagasan membangun, bukan 'jualan' tarif yang ditawarkan kepada rakyat. "Jika jualan tarif, maka kami yang berasal dari aktifis dan orang gerakan akan tersisih, sebab kami bukan orang-orang berduit yang siap menghamburkannya untuk terpilih," ujarnya.

"Harus dihentikan praktik pragmatisme dalam politik, jika tidak masa depan politik di Indonesia akan buram, korupsi akan merajalela dan KPK tidak akan pernah pensiun, korupsi adalah kejahatan yang sudah disepakati sebagai kejahatan yang luar biasa, kalau diselesaikan dengan kekuatan negara kurang efektif, namun dengan moral force akan ketemu akar masalahnya, " papar Peri. [Ml]

NID Old
5168