Jadi Advokat Pemprov, Tarmizi Gumay: Kita Akan Bicara dan Bertindak dengan Ilmu Hukum, Bukan Politik

Achmad Tarmizi Gumay SH MH

Bengkulutoday.com - Pemprov Bengkulu resmi menunjuk 4 advokat sebagai kuasa hukum yang akan mendampingi Pemprov Bengkulu dalam berbagai persoalan hukum yang kemungkinan akan timbul di kemudian hari. Adapun empat kuasa hukum tersebut ditunjuk berdasarkan SK B.238.B2 Tahun 2020 yakni, keempatnya yakni Achmad Tarmizi Gumay SH MH, Jecky Haryanto SH, Aan Julianda SH dan Dian Ozhari SH.

MoU antara keempat advokat dan Pemprov Bengkulu dilangsungkan di Balai Raya Semarak Bengkulu pada Kamis (11/6/2020).

"Sebagai tim kerja, konsultan hukum apabila Pemprov tersandung masalah maka sebagai tim merekalah yang akan menyelesaikannya, juga mengkoordinasi dan menasehati langkah kerja OPD di Pemprov Bengkulu," kata Gubernur Rohidin Mersyah kepada wartawan.

Ditambahkan, aspek permasalahan hukum yang diselesaikan oleh tim advokat pemprov adalah secara menyeluruh. 

"Penyelesaian masalah berupa aspek pembangunan, ekonomi, dan sosial juga mengkaji perkembangan yang mungkin terjadi di lingkungan pemprov," ujar Rohidin. 

Terkait dipercayanya menjadi salah satu tim hukum Pemprov Bengkulu, Achmad Tarmizi Gumay SH MH mengatakan, dirinya bersama timnya akan bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni dalam aspek hukum dalam menyikapi berbagai persoalan nantinya.

"Kami orang hukum tentu akan berbicara dan bertindak dengan perspektif hukum, bukan perspektif politik. Ini yang kadang sering tidak diterapkan oleh advokat, dia menjadi pengacara tapi dalam berkomentar menggunakan nalar politik. Semua urusan Pemprov diberbagai bidang akan kita kaji dari aspek hukumnya, kalo bicara politik, ekonomi dan lainnya, itu ada ahlinya masing-masing, jadi kami akan sesuai tupoksi," kata Achmad Tarmizi Gumay kepada Bengkulutoday.com, Jumat (12/6/2020).

Tarmizi Gumay yang juga merupakan mantan aktivis LSM dan mantan Ketua KPU Kaur ini menegaskan, dirinya dan timnya akan mulai mengkaji berbagai kebijakan Pemprov Bengkulu juga hal-hal yang berkemungkinan menimbulkan dampak hukum dikemudian hari.

"Semua kita kaji, kebijakan pembangunan dan kebijakan-kebijakan lainnya, kita kaji dengan ilmu hukum dan akan kita berikan masukan saran kepada Pemprov Bengkulu nantinya, jika ada pihak-pihak yang bersengketa baik secara pidana, tata usaha negara atau perdata dengan Pemprov, kita juga akan menyikapinya," jelasnya.