IRT Dijambret, Kerugian 2,5 Juta Rupiah

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Bengkulutoday.com - Telah dilaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (jambret) di  Jalan Syamsul Bahrun Kota Manna, pada sekitar pukul 20.15 WIB (24/02/2019), Peristiwa tersebut menimpa Elly Herawati (36) ,IRT Beralamat di Jalan Limau Kelurahan Gunung  Ayu, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Berdasarkan laporannya kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bengkulu Selatan, Minggu (07/03/2019), Pelaku berjumlah dua orang yang tidak dikenal oleh korban, sejumlah barang beharga dan uang tunai diambil pelaku. Kerugian korban ditaksir mencapai  Rp 2.500.000.

Dirinya menyatakan bahwa Disaat kejadian sekitar pukul 20.15 WIB, korban bersama anaknya pulang dari hiburan pasar malam menggunakan sepeda motor.

“Saat melewati Jalan Syamsul Bahrun Kota Manna, pelaku menggunakan sepeda motor dengan cara memepet motor korban dari belakang dan menarik tangan korban hingga berhenti,” ujarnya kepada petugas.

Atas kejadian tersebut pelapor selaku korban melaporkannya ke Polres Bengkulu Selatan untuk ditinjak lanjuti hingga saat ini, dengan saksi sekitar TKP FA (29).[**]

NID Old
8807