Ini Kesaksian Ridwan Mukti di Sidang Jhoni Wijaya

Ridwan Mukti saat bersaksi di sidang Jhoni Wijaya kuasa Direktur PT SMS wilayah Provinsi Bengkulu, Selasa (03/09/2017)
Ridwan Mukti saat bersaksi di sidang Jhoni Wijaya kuasa Direktur PT SMS wilayah Provinsi Bengkulu, Selasa (03/09/2017)

Bengkulutoday.com - Bersaksi di sidang lanjutan terdakwa Jhoni WIjaya Kuasa Direktur PT SMS wilayah Provinsi Bengkulu, Selasa (3/10/2017), Gubernur Bengkulu Non Aktif, Ridwan Mukti memberi jawaban soal pertanyaan JPU KPK terkait masalah proyek yang ditangani Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. 

Ridwan Mukti mengatakan bahwa dirinya sempat memanggil Kadis PUPR terkait proyek. "Daftar pemenang lelang hanya saya lihat sepintas," ujar Ridwan Mukti saat ditanyai JPU KPK. 

Dijelaskannya, dirinya pernah bertemu di ruang rapat Gubernur bersama para kontraktor diperkenalkan oleh Kadis PUPR Provinsi Kuntadi.

Pertemuan sebenarnya berdasarkan permintaan Ridwan Mukti sendiri, Ridwan Mukti ingin memantau terkait proyek pembangunan jalan yang sudah dimenangkan oleh kontraktor.

"Sebagai Gubernur saya ingin memastikan sendiri apakah para pemenang proyek memiliki kualifikasi yang sesuai dalam melaksanakan proyek, karena belum ada laporan baik secara lisan dan tulisan dari anak buah saya dalam hal ini Kadis PUPR Provinsi Bengkulu," kata Ridwan Mukti.

Ridwan Mukti juga mengatakan tidak mengetahui persoalan permintaan uang yang dilakukan oleh Lily (istrinya) tersebut. Bahkan Ridwan juga mengatakan tidak mengenal Jhoni Wijaya sacara dekat.

Diakhir sidang Ridwan mengatakan "seandainya saja uang itu sampai kepada saya tidak ke istri saya pasti akan saya serahkan ke KPK, karena sesuai dengan komitmen saya ke pada KPK untuk meciptakan pemerintahan yang bersih di Provinsi Bengkulu, saya juga menyesali kejadian ini," tutupnya. (Rori)

NID Old
3263