Ini Kerugian Akibat Kebakaran Rutan Malabero 

Kebakaran Rutan Malabero
Kebakaran Rutan Malabero

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danil Hutagalung, SH membeberkan kerugian akibat kerusuhan Rumah Tahanan (Rutan) Malabero Kelas IIA Kota Bengkulu pada Jumat malam 25 Maret 2016 lalu.

"Akibat perbuatan terdakwa yang melakukan pengerusakan dan pembakaran secara bersama-sama, Rutan Malabero mengalami kerusakan parah, apa bila dihitung mencapai Rp 1,1 miliar lebih," jelas JPU dalam pembacaan berkas tuntutan terdakwa Noptri Kurniadi alias Bolot, Rabu (10/08/2016).

Kabag Humas Kantor Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia Provinsi Bengkulu Abdul Hamid, MH saat dikonfirmasi mengatakan, kerugian tersebut berdasarkan audit tim Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan penyidik Polresta Kota Bengkulu.

"Kerugian itu dihitung berdasarkan audit dari tim KPLP dan Polres untu dijadikan salah satu alat bukti dalam peristiwa itu," jelasnya.

Untuk diketahui, peristiwa tersebut terjadi saat tim dari BNN Provinsi Bengkulu melakukan razia narkoba diblok A, ternyata razia yang digelar BNN tersebut mendapatkan penolakan dari narapidana narkoaba. Akibatnya, para napi melakukan pengerusakan dan pembakaran, dalam peristiwa itu 5 orang hangus terbakar. (Ar)
 

NID Old
281