Indomaret dan Alfamaret Diberi Waktu 14 Hari Urus Izin

Indomaret dan Alfamaret

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Maraknya pemberitaan soal izin Indomaret dan Alfamaret di Bengkulu Selatan, membuat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Kepala DPMPTSP Bengkulu Selatan Drs H Samsu Hardi M.Si mengakui di Bengkulu Selatan sudah berdiri Indomaret dan Alfamaret. Dia mengatakan bagi usaha tersebut, maka wajib memiliki izin soal limbah dan reklame. Selain itu juga wajib menyediakan gerai bagi produk usaha kecil.

"Kami minta semua Indomaret dan alfamart di Bengkulu Selatan menyediakan gerai atau tempat memajang produk UMKM warga, selain itu juga harus mengantongi izin limbah dan reklame," ungkap Samsu Hardi saat mendatangi beberapa lokasi Indomaret  dan Alfamart, Kamis (29/04/2021).

Ditambahkan Samsu, pihaknya memberikan waktu selama 14 hari kepada Indomaret dan Alfamaret untuk mengurus izin tersebut.

"Kami saat ini memberikan pembinaan, kami berikan waktu 14 hari mengurusnya, jika tidak bisa saja nanti kami tutup operasinya," ancam Samsu Hardi.

Selain itu sambung Samsu, jika perizinan berusaha kedua perusahaan tersebut belum secara elektronik, maka dirinya mengimbau agar mengurus perizinan yang terintegrasi secara elektronik dengan sistem Online Single Submission (OSS) kemudian membuat laporan secara berkala mengenai perkembangan atau kemajuan perusahaan.

"Kita ingin semua tempat usaha di Bengkulu Selatan mentaati ketentuan peraturan perundang-undangan,  sehingga kami akan bina semua pelaku usaha di Bengkulu Selatan ini," terang Samsu Hardi.

Sementara itu Rahmad Febri, karyawan Indomaret di Desa Tungkal 2 Kecamatan Pino Raya mengaku sangat berterima masih atas pembinaan dari Pemda Bengkulu Selatan. Dirinya mengaku siap menyampaikan apa yang perlu dilengkapi oleh perusahaannya itu, demi kenyamanan berusaha dan kemajuan usahanya.

"Terima masih atas kunjungan ini, apa yang bapak bapak dan ibu ibu sampaikan akan saya sampaikan pada pimpinan dan kami siap menindaklanjutinya," ujar Rahmad Febri.