Waspada, Bandit Pecah Kaca Beraksi di Kepahiang

Ilustrasi
Ilustrasi

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Masyarakat Kepahiang wajib waspada saat memarkirkan kendaraan roda empat dan meninggalkan barang-barang berharga didalamnya. Pasalnya, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan pecah kaca di jalan Pensiunan Belakang Kecamatan Kepahiang Rabu (16/1/2019) sekitar pukul 12:30.
Korbannya Jakaria (50) warga Kepahiang, atas pencurian dengan aksi pecah kaca tersebut ia kehilangan barang berharga dengan total Rp 7 juta rupiah.

Ia telah melayangkan laporkan ke Polres Kepahiang Laporan Polisi Nomor : LP/B- 74/ I / 2019/BKL/KPH, yang saat ini pelakunya sedang diburu oleh aparat kepolisian. Kronologi kejadian, korban Rabu siang memarkirkan kendaraannya jenis Toyota Rush BD 1884 G di jalan Pensiunan Belakang, berniat akan servis TV yang kediamannya tak jauh dari lokasi kejadian.

Tak berselang lama, sekitar 20 menit korban mendengar keributan dipinggir jalan tempat kendaraannya diparkirkan, ia mendapati kaca pintu mobil bagian samping sudah dipecah OTD. Ciri-ciri pelaku pemecah kaca menggunakan sweater hitam, pelaku diduga masuk dengan cepat mengambil tas warna biru milik korban yang berada di mobil.

Barang-barang korban yang hilang antara lain 1 lembar SIM A, STNK Mobil Toyota Rush Nopol BD 1884 G an Haryanto, 4 lembar ATM yang terdiri darii Bank BPD, BRI, Mandiri dan BCA. 1 lembar KTP pelapor, uang tunai senilai Rp 5 juta, 4 buah buku pembelian kopi, cek giro 20 lembar dan 1 lembar kain sarung warna hijau.

"Berdasarkan laporan pelapor, saat ini pelaku masih dalam pengejaran," jelas Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Yusiadi, S.Ik. [MY]

NID Old
8064