Wartawan Garudadaily Diperiksa Penyidik Polda

Saksi dari wartawan Garudadily diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu
Saksi dari wartawan Garudadily diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Bengkulu

Bengkulutoday.com - Wartawan media online Garudadaily, Nadia Tri Hidayati, hari ini, Rabu (7/11/2018) diperiksa penyidik Reskrimsus Polda Bengkulu sebagai saksi. Pemeriksaan itu terkait laporan Pemeimpin Redaksi Garudadaily, Doni Supardi ke Polda Bengkulu dua pekan lalu.

"Hari ini wartawan saya diperiksa penyidik, ini merupakan lanjutan dari laporan saya," kata Doni Supardi usai mendampingi saksi.

Terpisah, penasihat hukum SMSI yang mendampingi pelapor, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, masalah pelaporan kliennya akan diharapkan segera tuntas dalam waktu dekat. "Saya berharap masalah ini segera dituntaskan, dimulai dari pemeriksaan para saksi, dan pemanggilan terlapor," kata Usin melalui sambungan telepon seluler.

Sebelumnya, konflik antara Pemimpin Redaksi Garudadaily bermula dari adanya pemberitaan terkait rencana pinjaman Pemerintah Kota Bengkulu ke PT SMI sebesar Rp 500 juta. Garudadaily memberitakan statemen Ketua DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi dengan judul "Ketua DPRD Kirim Sinyal Setuju Pemkot Ngutang". Belakangan, Baidari tidak terima dengan pemberitaan itu dan kemudian diduga mengancam wartawan serta Pemimpin Redaksi Garudadaily. 

Saat polemik sedang berlangsung, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu sempat meminta Ketua DPRD Kota Bengkulu menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas tindakannya itu. SMSI memberi waktu satu minggu kepada Baidari untuk meminta maaf, namun hal itu tidak digubris oleh yang bersangkutan.

Kemudian, Doni didampingi Pengacara yang ditugaskan SMSI melaporkan Bidari Citra Dewi ke Polda Bengkulu. 

Menanggapi laporan itu, Baidari mempersilahkan pihak Garudaily melaporkan dirinya. Namun Baidari membantas jika tindakannya itu merupakan bentuk ancaman kepada wartawan dan Pemimpin Redaksi Garudadaily. [BMW]

NID Old
6892