Bengkulutoday.com - Terjadi keributan antara warga dengan pemilik warung remang-remang dan panti pijat di kawasan Jalan Citandui Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, Jumat (28/2/2020) malam. Keributan dipicu lantaran pemilik warung remang-remang dan panti pijat melempari rumah warga.
Diduga pemilik warung remang-remang dan panti pijat kesal dengan warga karena keberadaan mereka dilaporkan oleh warga ke petugas. Akibatnya, petugas menggelar razia. Hasil dari razia, sebanyak 50 liter minuman jenis tuak dimusnahkan oleh petugas dari Polsek Gading Cempaka.
Warga yang rumahnya dilempari oleh pemilik warung remang-remang dan panti pijat tidak terima dan nyaris terjadi adu jotos.
"Dio melempar rumah aku, apo salah rumah, habis razia itu nanti musik dikeraskan lagi. Kami sudah peringatkan, kalau musik tolong dikecilkan, kami ini punya anak," teriak emak-emak emosi.
Mendengar adanya keributan itu, petugas dari Polsek Gading Cempaka datang ke lokasi untuk meredam emosi warga.
Pewarta: Zainal Ariefin