Warga : Grab Murah, Cepat dan Mudah Diakses

Grab
Grab

Bengkulutoday.com - Kehadiran jasa transportasi online Grab di Bengkulu mendapat antusias dari masyarakat. Meski dilarang oleh pemerintah daerah karena belum memiliki izin operasi, namun pengakuan warga sangat beruntung dengan adanya Grab di Bengkulu. Sebut saja Oki, pengguna jasa Grab. Menurut Oki, sejak ada Grab dirinya merasakan modernisasi transportasi. "Dulu saya jarang naik mobil mewah dan mobil pribadi, sekrang dengan Grab, saya bisa naik Honda Vario, Agya, Ertiga dan lainnya. Ini kesan tersendiri bagi kami yang tak punya mobil pribadi, selain itu Grab juga 24 jam melayani, beda dengan angkot," kata Oki, Selasa (14/8/2018).

Hal senada disampaikan oleh Enhyke Prima, menurutnya dengan adanya Grab, masyarakat lebih dilayani dan dimanjakan. "Bisa dijemput di depan rumah, di depan kantor dan dimana saja, ini adalah bentuk layanan terhadap konsumen yang patut diapresiasi, selama ini tidak begitu layanan transportasi di Bengkulu, dengan hadirnya Grab, kami sangat terbantu dan memudahkan akses transportasi, simpel, tidak rumit dan efektif juga harga terjangkau," kata Enhyke.

Sementara menurut pemerhati kebijakan publik Peri Sapran Edi, soal Grab hadir di Bengkulu harus disikapi secara bijak. Sebab, bagaimanapun itu adalah problem masyarakat yang harus mendapat perhatian dari pemerintah sebagai pemegang kewenangan perizinan. "Masalah Grab ini tidak rumit, tinggal diurus saja izin yang dibutuhkan, dan itukan sudah mulai berlangsung, jadi sudah tidak ada masalah lagi, semoga kedepan supir angkot dan Grab dapat saling berdampingan dalam mencari rejeki melalui jasa transportasi," kata Peri Sapran.

Terkait adanya operasi Grab yang belum mendapat izin dari pihak berwenang, Peri menyarakan untuk saling menghormati sesama penyedia jasa transportasi agar tidak menimbulkan gesekan dan konflik luas. "Penyedia jasa Grab harus tahu diri dan merespon dengan mentaati aturan, bagaiaman sesuatu yang baik tidak boleh melanggar aturan, semua harus taat aturan agar bisa berjalan tanpa ada pihak yang dirugikan," pungkasnya. [Br]

NID Old
5521