Warga Bengkulu Utara Dimanjakan, Urus KK, Akta, KIA Cukup Via WhatSapp

Pelayanan Dinas Dukcapil Bengkulu Utara

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com – Masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara dimanjakan oleh layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkulu Utara, ini bagi yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, Akta-akta, KIA dan lainnya. Cukup via Whatshap, maka masyarakat akan diarahkan hingga selesainya pembuatan dokumen.

“Masyarakat yang ingin mengurus cukup menghubungi kontak WhatsApp yang disediakan, selanjutnya akan diarahkan oleh admin apa saja yang dibutuhkan dan dilayani sampai selesai pengurusannya. Hal Ini dimaksudkan pula untuk mengedukasi kepada masyarakat agar dapat mandiri melakukan pengurusan via online. Karena bukan tidak mungkin, kedepannya pelayanan pengurusan dukcapil dapat dilaksanakan sepenuhnya secara mandiri tanpa harus datang ke kantor," kata Ewi Marlinda, S. KM, Plt Disdukcapil Bengkulu Utara, Jumat (3/7/2020).

Plt Kadis menambahkan, pelayanan via WhatsApp ini dilaksanakan untuk menghindari keramaian masyarakat di tempat pelayanan seperti yang diimbaukan oleh Bupati Bengkulu Utara agar tidak masyarakat tidak berkerumun.

Pelayanan di kantor tetap dilaksanakan bagi masyarakat yang perlu atau urgent mengurus langsung ke Dinas Dukcapil dengan melaksanakan protokol kesehatan.

“Ya kita akan melayani masyarakat via WA sesuai pula dengan himbauan Bapak Bupati agar masyarakat tidak berkerumun dan mematuhi protokol kesehatan," kata dia.

Adapun kontak Whatshap yang bisa dihubungi :

1. Pengurusan KTP : 0852 6742 9156
2. Pengurusan KK : 0852 6787 2455
3. Pengurusan KIA : 0852 6787 2455
4. Pengurusan Pindah Datang : 0822 8146 4071
5. Pengurusan Akta Kelahiran : 0812 7857 3604
6. Pengurusan Akta Perkawinan : 0812 7857 3604
7. Pengurusan Akta Kematian : 0813 6772 0574
8. Pengurusan Akta Perceraian : 0812 7857 3604
9. Pengurusan Konsolidasi Data : 0812 7857 2513

Sumber: Media Center Pemkab Bengkulu Utara