Wakapolda: Setiap Laporan dan Pengaduan Masyarakat, Polisi Wajib Datang ke TKP

Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Sahimin Zainudin

Bengkulutoday.com - Pimpin pelaksanaan apel pagi rutin, Selasa (18/02/2020) Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Drs Sahimin Zainudin SH MM mengevaluasi dalam penyelesaian kasus. Kasus konvensional menjadi perhatian khusus jenderal bintang satu tersebut. Menurutnya walaupun penyelesaian kasus konvensional diatas 60% ini dinilai masih kurang.

Untuk itu dirinya memerintahkan kepada Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu dan Polres jajaran untuk mengatensi setiap laporan ataupun pengaduan yang masuk dari masyarakat. Tak dipungkiri, kurangnya anggota menjadi kendala dalam pengungkapan kasus konvensional apalagi dalam tingkat polsek yang menjadi ujung tombak laporan masyarakat terdekat.

“Setiap laporan dan pengaduan masyarakat, personil wajib datang ke TKP. bagaimana mau ngungkap kalo tidak ke TKP” tegasnya.

Ditambahkannya, semua kendala-kendala harus disiasati secara bijak, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan sebagaimana mestinya. Anggapan berkembang dimasyarakat yang masih enggan melapor ke polisi mengenai kasus yang dialaminya karena tidak akan diproses. Menurutnya ini kurangnya kepekaan dan empati dari petugas yang enggan ke TKP. Untuk itu dirinya mengajak dan mengimbau kepada seluruh fungsi reserse baik itu narkoba, umum dan khusus serta dibantu oleh pihak SPKT untuk meningkatkan lagi pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan apel pagi tersebut, tampak hadir Irwasda Polda Bengkulu, Pejabat Utama dan Anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda Bengkulu.

 

sumber: Tribratanewbengkulu.com