Wajib KTP, 99 Persen Warga Bengkulu Selatan Telah Lakukan Rekam Data

Rekam data e KTP

Bengkulutoday.com - Dari 120 ribuan warga Bengkulu Selatan yang telah wajib memiliki KTP, saat ini tinggal tersisa sekitar 1.200-an lagi yang belum melakukan perekaman E-KTP.

“Kalau dipersentasekan, wajib KTP yang telah memiliki KTP elektronik telah mencapai 99 persen,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Selatan, Gunawan Suryadi, Rabu (09/10/19).

Menurut Gunawan Suryadi, 1.200-an Penduduk Bengkulu Selatan yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut kemungkinan warga Bengkulu Selatan yang tidak berdomisili di Bengkulu Selatan atau merupakan perantau yang menetap di luar daerah.

” Sisa 1.200-an ini kemungkinan tinggal di luar Bengkulu Selatan. Secara administrasi mereka ini penduduk Bengkulu Selatan, namun secara fisik mereka ini mungkin mencari nafkah, berkebun, kerja atau merantau di luar Kabupaten Bengkulu Selatan,” jelas Gunawan Suryadi.

Meski telah mencapai 99 persen, namun Dukcapil Bengkulu Selatan terus berupaya melakukan jemput bola perekeman data E-KTP dan pelayanan administrasi kependudukan lainnya. Seperti melakukan pelayanan keliling ke sekolah-sekolah, kantor desa dan kecamatan.

“Dari data kita, yang terbanyak belum melakukan perekaman data ini berada di Kecamatan Air Nipis dan Kecamatan Kedurang,” jelas Gunawan.

Terhadap warga yang belum melakukan perekaman E-KTP, Gunawan mengaku akan meminta bantuan pemerintahan desa dan kecamatan untuk memverifikasi warga yang belum merekam e-KTP.

“Nama-nama warga yang belum rekam E-KTP akan kita prin out, kita sampaikan ke Camat untuk diteruskan ke desa-desa. Untuk memverifikasi warganya yang namanya tercantum belum melakukan rekama data E-KTP,” demikian Gunawan Suryadi. 

Sumber : Media Center Bengkulu Selatan