Utamakan Pelayanan Prima, Rupbasan Argamakmur Keluarkan Motor Sitaan dengan Cepat dan Bebas Pungli

rupbasan argamakmur

Arga Makmur  – Utamakan Pelayanan Prima, Rupbasan Arga Makmur Melaksanakan Pengeluaran Basan Motor Dengan Cepat dan Bebas Pungli. Senin (14/10).

Bertempat di Gudang Tertutup Rupbasan Arga Makmur, Kepala Seksi BP3R Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara, Rahmat Fauzi Pulungan, yang dalam hal ini diwakili oleh Staf Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rosalina Yunita Aritonang, beserta jajaran lainnya disambut langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Arga Makmur, Jon Sahat Horas Saragih yang diwakili oleh Plh. Kepala Subseksi Administrasi dan Pengelolaan, Iriyanto beserta jajaran Pengelola Basan Baran (Muslim dan Arif Priyono) melaksanakan kegiatan Pengeluaran Benda Sitaan Negara (Basan) Langsung Kepada Pemilik Kendaraan tersebut yang disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada senin sore (14/10/2024).

Kegiatan ini dimulai pada pukul 14.00 WIB, Rupbasan Arga Makmur (Rubama) melaksanakan pengeluaran Basan berdasarkan surat pengembalian barang bukti dari Kejari Bengkulu Utara berupa 1 (satu) unit Motor Honda Vario Warna Hijau.

Pelaksanaan Pengeluaran Basan melalui layanan penitipan dan pengambilan BB Rubama dan tim dari Basan Baran langsung dilayani dengan Cepat, Akurat dan Akuntabel. Pelaksanaan pengeluaran BB berjalan lancar dan serah terima langsung oleh Pihak Rubama dan Pemohon dilanjutkan dengan dokumentasi.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Rupbasan Arga Makmur, Jon Sahat Horas Saragih menyampaikan “Kami Bekomitmen Bahwa Seluruh layanan di Rubama kami laksanakan dengan cepat dan tepat serta bebas dari Pungutan Liar (Pungli) dan Gratifikasi serta mengutamakan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat” tegas Jon.