Usai Rapat Internal, PDAM Tirta Alami Minta Solusi Dari Pemkab Kepahiang

PDAM Tirta Alami saat rapat bersama Komisi 3 DPRD Kepahiang
PDAM Tirta Alami saat rapat bersama Komisi 3 DPRD Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alami Kepahiang Kamis (31/1/2019) melakukan rapat internal pasca hearing bersama Komisi 3 belum lama ini. Nantinya, hasil rapat tersebut menjadi bahan dalam rangka meminta solusi dari Pemerintah Kabupaten Kepahiang.

Direktur PDAM Tirta Alami Sudarmin mengungkapkan, rapat internal melibatkan managemen PDAM dan Badan Pengawas. Ia pun mengakui, total keseluruhan gaji karyawan yang belum dibayarkan berjumlah 16 bulan, dengan rincian 9 bulan pada tahun 2017 dan 7 pada tahun 2018.

"Kita sudah melaksanakan rapat internal yang juga melibatkan Badan Pengawas, terutama membahas masalah gaji karyawan yang 16 bulan belum dibayarkan. Kita akan mencarikan solusinya," ujar Sudarmin.

Menurut Sudarmin, persoalan yang saat ini sedang dihadapi oleh managemen PDAM perlu mendapatkan bantuan dari Pemkab Kepahiang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menyampaikan perihal persoalan yang tengah membelit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

"Rekomendasi Komisi 3 kita diminta untuk rapat internal, kemudian meminta solusi ke eksekutif, ya akan kita lakukan. Ini untuk memperbaiki persoalan yang ada," ungkap Sudarmin.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Zamzami Zubir, SE MM masih menunggu laporan resmi dari Managemen PDAM Tirta Alami mengenai permasalahan yang sedang terjadi. Belum menanggapi solusi yang akan diberikan, menurut Sekda managemen PDAM memang perlu dibenahi terutama pada sektor pelayanan terhadap masyarakat.

"Ya, nanti kita tunggu dulu laporan dari PDAM seperti apa, kita sudah mendengar informasi bahwa DPRD sudah mengajak rapat. Yang jelas, apapun masalahnya kita cari solusinya,"ujar Zamzami. [MY]

NID Old
8273