Usai Dilantik, KPPS Rutan Bengkulu Siap Sukseskan Pemilu 2024

Rutan Bengkulu

BENGKULU - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lokasi Khusus Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu, senin (29/1) resmi dilantik. Sebanyak 14 pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu yang telah dilantik sebagai KPPS tersebut rencananya akan ditugaskan pada dua TPS khusus di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Dalam sambutannya, Farizal Antony menyampaikan agar KPPS yang dilantik dapat bekerja dengan maksimal demi menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Farizal juga menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap warga binaan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu memiliki hak penuh untuk memberikan suaranya dalam Pemilihan Umum 2024 mendatang. Dengan adanya TPS khusus di dalam Rutan, diharapkan proses pemungutan suara dapat dilakukan dengan lancar dan adil.

"Tentunya kita sama-sama berharap KPPS yang telah dilantik dapat bekerja dengan maksimal demi menjamin jalannya Pemilu yang adil, transparan, dan berkualitas," ujar Farizal.

Rencananya pegawai Rutan Kelas IIB Bengkulu yang telah ditunjuk sebagai KPPS juga akan diberikan arahan dan pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab mereka sebagai penyelenggara pemungutan suara. Mereka diberikan pemahaman yang mendalam tentang prosedur pemungutan suara, peraturan terkait, serta pentingnya menjaga netralitas dan keadilan dalam pelaksanaan tugas mereka. Selain itu, mereka juga diingatkan tentang pentingnya memastikan keamanan dan keterbukaan selama proses pemungutan suara berlangsung. Hal ini termasuk dalam menjaga kerahasiaan suara setiap pemilih serta memastikan bahwa tidak ada intervensi atau tekanan yang memengaruhi keputusan pemilih di dalam Rutan.

Para anggota KPPS nantinya juga akan diberikan pelatihan mengenai teknis pemungutan suara, termasuk penggunaan alat dan perangkat yang akan digunakan selama proses tersebut. Mereka dibekali dengan pengetahuan yang cukup untuk mengatasi berbagai situasi yang mungkin terjadi selama pemungutan suara berlangsung.

Diharapkan dengan pelantikan dan pembekalan ini, KPPS di Lokasi Khusus Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu siap melaksanakan tugas mereka dengan baik dan bertanggung jawab. Keberadaan mereka menjadi bukti komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk yang sedang menjalani masa tahanan, dapat secara demokratis menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu mendatang.