Ungkap Beberapa Kasus, Ayah Cabuli Menantu di Bawah Umur Jadi yang Terparah

Polres Bengkulu Selatan berhasil amankan sepuluh tersangka kasus pencabulan hingga pencurian

Bengkulutoday.com – Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan sepuluh tersangka kasus pencabulan hingga pencurian. Pada pengungkapan kasus tersebut, pencabulan menjadi kasus yang paling memprihatinkan.

Disampaikan Wakapolres Kompol Sugeng HP, didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK, dan Kanit Pidum Ipda Priyanto SH, sepuluh tersangka dari kasus berbeda ini merupakan hasil tangkapan tim Opsnal Satgas Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

Diakui Wakapolres, dari beberapa kasus, pencabulan anak di bawah umur paling memprihatinkan, sebab terungkap pencabulan dilakukan oleh ayah dan anaknya sendiri.

“Ya pencabulan ini paling miris, di mana pelaku adalah ayah dan anak yaitu Saidin (63) dan anak Ulimin (37). Sementara korbannnya adalah anak di bawah umur PD (16) warga Pino Raya. Kejadiannya Tahun 2017 lalu,” ungkap Wakapolres Kompol Sugeng HP, Senin (07/10/19).

Dari pengakuan Saidin, dirinya saat itu sengaja menikahkan anaknya yang masih bujangan Ulimin dengan korban PD. Lantaran sudah lama membujang akhirnya Ulimin menuruti permintaan ayahnya.

“Ya sebelum saya nikahkan dengan anak saya, si korban sudah lebih dulu saya gauli berberapa kali,” ujar Saidin.

Sementara dari pengakuan Ulimin, dirinya tidak mengetahui bahwa korban sudah digauli ayahnya hingga hamil dan ia baru tau setelah satu bulan menikahi korban.

“Saya tau setelah satu bulan menikah dengan korban bahwa korban hamil oleh ayah saya. Setelah korban melahirkan anaknya meninggal dan kini kami tidak berhubungan lagi dengan korban,” ungkap Ulimin.

Sedangkan delapan tersangka lainnnya adalah merupakan kasus pencurian hp, mesin air dan cabe. (fong)