Tusuk Perut Korban Gara-Gara Ditegur Kencing Sembarangan

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - HA (25), terduga pelaku penusukan dengan korban AY (32), berhasil diamankan petugas dari Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu pada Minggu (14/6/2020) sore, saat dia sedang melintas di Jalan Bencoolen Street Kota Bengkulu sekira pukul 18.30 WIB.

HA sebelumnya menjadi buron atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban AY mengalami luka tusuk dibagian perutnya.

Kronologisnya, saat itu HA sedang kencing sembarangan dan ditegur oleh korban AY. Merasa tidak terima, HA kemudian menganiaya AY dengan menusuk dibagian perutnya. Peristiwa itu terjadi di salah satu warung manisan di Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu pada Selasa (6/1/2020) malam sekira pukul 23.30 WIB.

Usai peristiwa itu, HA kemudian kabur ke Jakarta dan Bangka Belitung. Kemudian, saat dia kembali ke Bengkulu, petugas Reskrim Polsek Gading Cempaka berhasil menangkapnya.

"Anggota Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah kembali ke Provinsi Bengkulu setelah sempat keluar daerah, dan setelah mengetahui keberadaannya maka langsung dilakukan tindakan mengamankan ke Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu," terang Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kapolsek Gading Cempaka AKP Chusnul Qomar SH S.IK disampaikan Ps Paur Humas Aipda Widodo.