Tunda Pembahasan RKUHP, Bukti Kepedulian Presiden Jokowi dan DPR RI pada Penderitaan Rakyat

Jokowi

Bengkulutoday.com - Berita tentang DPR RI yang akan mengesahkan RKUHP dalam seminggu merupakan kabar yang memprihatinkan. Langkah tersebut jelas tidak menunjukkan niat baik pemerintah maupun DPR. Masih menjadi catatan, sebelumnya DPR menunjukkan ketidakpekaannya dengan meminta tes Covid-19 bagi anggota dan keluarganya. Berita tentang rencana DPR mengesahkan RKUHP dalam sepekan di masa darurat Covid-19 ini akan menambah catatan buruk DPR dan pemerintah.

Selain tindakan terburu-buru yang dipastikan akan mengesampingkan kualitas substansi, RKUHP yang akan disahkan juga kemungkinan mengandung ketentuan-ketentuan yang tidak akan relevan lagi dengan konteks sosial masyarakat Indonesia ke depan. Ditambah, masih banyak masalah yang timbul dari pasal-pasal yang saat ini harusnya lebih dalam dan menyeluruh untuk dibahas.

Dalam kondisi saat ini, darurat kesehatan terkait Covid-19 akan mengubah begitu banyak aspek kehidupan masyarakat. Bisa jadi, perubahan kondisi sosial masyarakat ini dapat melahirkan kebiasan-kebiasaan baru yang secara tidak langsung akan berdampak pada penerapan kebijakan hukum pidana, namun mungkin belum dipikirkan dalam naskah yang sekarang.

Menunda pembahasan RKUHP akan menunjukkan keberpihakan Pemerintah dan DPR RI pada rakyat. Saat ini merupakan kesempatan yang baik bagi Pemerintah dan DPR RI untuk menimbang kembali semua isi RKUHP dengan memperhatikan perubahan tatanan sosial politik ekonomi setelah pandemi ini dapat ditangani nantinya.