Timsus Polres Kepahiang, Ringkus 2 Pelaku Curanmor

Timsus Polres Kepahiang Bersama Dengan Reskrim Polsek Kabawetan Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor
Timsus Polres Kepahiang Bersama Dengan Reskrim Polsek Kabawetan Berhasil Meringkus Pelaku Curanmor

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Tim Khusus (Timsus) Polres Kepahiang  bersama dengan Reskrim Polsek Kabawetan berhasil meringkus 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor, yakni NA (16) dan ES (17)  yang merupakan pelajar. Keduanya terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor , di lokasi parkir Rio Swim Desa Pematang Donok pada (25/10/17) lalu, dengan korban  Prengki Mahendra (17) warga Desa Kandang, Kecamatan Seberang Musi.

Kedua tersangka dibekuk aparat kepolisian pada Senin (27/8/18), tsk NA diringkus saat berada di pinggir jalan dekat simpang 3 gang Musi Kelurahan Padang Lekat sekitar pukul 15:30. Sedangkan tersangka kedua ES diringkus aparat di kediamannya di Kelurahan Sidodadi pada Senin (27/8/18) pukul 19:00.

"Kedua tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Kepahiang untuk diperiksa lebih lanjut," sampai Kapolres Kepahiang, AKBP Pahala Simanjuntak, S.ik melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.Ik

Keduanya dijerat Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana pencurian kendaraan bermotor. Berikut barang bukti yang ikut diamankan ialah 1 buah kunci 10 yang dililitkan kain merah yang digunakan sebagai pemutar kunci T dan 1 buah spion motor Mio Sporty. [MY]

 

NID Old
5703