Tertipu! Ingin Jadikan Anak PNS, Uang Rp 700 Juta Lenyap

Pelaporan

Bengkulutoday.com – Maraknya penipuan menjelang penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai terjadi di wilayah hukum (wilkum) Mapolres Bengkulu Selatan, yang mana salah seorang yang berstatus Mantan Camat di Lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan melaporkan adanya dugaan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata, S.ik melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Hari Fitrianto, SH.S.ik., disampaikan oleh Kanit Pidum Ipda Priyanto mengatakan bahwa saat ini kasus dugaan penipuan CPNS tersebut masih dalam penyelidikan Unit Pidum Reskrim Polres Bengkulu Selatan. 

“Ya ada yang melapor, sementara ini laporan yang kami terima dari korban Erna Nengsi warga Jalan A Yani Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna yang bertugas sebagai sekretaris Dinas Perhubungan Pemkab Bengkulu Selatan,” ujar Kanit Pidum Ipda Priyanto

Dijelaskan Kanit Pidum, dalam laporanya tersebut korban Erna Nengsi ini mengalami kerugian sebesar Rp 700 juta yang mana uang nya menurut korban di berikan kepada saudara berinisial Ni warga jalan Ketapang Besar Pasar Manna untuk meloloskan 3 orang anaknya menjadi PNS, namun dari keterangan Ni saat diperiksa penyidik, Selasa (12/11/2019) kemarin, uang tersebut diberikan kepada salah seorang yang berstatus ASN lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan yaitu berinisial Ad.

"Dari keterangan ASN berinisial Ad ini dirinya tidak pernah menerima uang tersebut, pernyataan ini disampaikannya saat diperiksa penyidik Pidum, Rabu (13/11/2019) siang.

Diungkapkan Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan sebelumnya yang diduga pelaku Berinisial Ni itu melaporkan Ad ke Polda Bengkulu,sedangkan korban Erna Nengsih ini melaporkan Ad yang katanya uang korban tersebut diberikan Ni kepada Ad yang dijanjikan bisa membantu meloloskan tiga orang anak Korban sebagai PNS di Seluma dan Bengkulu setelah mengikuti tes di Pulau Jawa, yakni Bandung dan Jogja pada Tahun 2018 lalu.

"Sebelumnya kasus ini sudah ditangani Polda Bengkulu, atas laporan Ni yang melaporkan Ad ke Polda. Sementara untuk yang ditangani Polres Bengkulu Selatan, yaitu atas laporan langsung Korban Erna Nengsi yang melaporkan Ad ke Polres Bengkulu Selatan," tutur Kanit Pidum Ipda Priyanto. (fong)