Tertangkap Membawa Sabun Berstiker Paslon, Bapak ini Dilaporkan ke Bawaslu

AN saat dimintai keterangan di Bawaslu

Bengkulutoday.com - Pemuda Pancasila didampingi Tarmizi Gumay Bengkulu menangkap tangan seorang pria berinisial N (50) membawa barang yang terindikasi untuk dibagikan mempengaruhi mata pilih, Senin (16/11/20) siang. 

"Alhamdulillah sudah ditangkap dan dilaporkan di Bawaslu, kami selaku lawyer akan pantau dan kawal," jelas Tarmizi Gumay saat mendampingi Pemuda Pancasila. 

Pengacara kondang Tarmizi Gumay berharap, Bawaslu Provinsi Bengkulu profesional menangani laporan tersebut. Menurutnya, jangan sampai tidak sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. 

Novriansyah (pelapor), menjelaskan kronologi peristiwa tersebut, berawal dari kecurigaannya melihat seorang bapak mengendarai motor membawa bingkisan bergambar Rohidin Mersyah. Mereka berinisiatif untuk mengejar dan memberhentikan bapak tersebut. 

"Kami mendapatkan isi tas tersebut adalah jam dinding bertuliskan Rohidin Mersyah dan satu dus sabun Nuvo berstiker Paslon nomor urut 2. Bapak tersebut sudah dibawa ke Bawaslu dan sudah dilaporkan," jelas Pelapor.

Dalam tanda bukti penerimaan laporan yang dilaporkan oleh Novriansyah dari Pemuda Pancasila, bukti-bukti yang ditemukan adalah satu dus sabun Nuvo yang bertempelkan dengan stiker Paslon Gub Wagub nomor 2, Jam dinding dengan gambar Rohidin Mersyah dan ada tulisan di jam tersebut 'Tetap Semangat Bangun Bengkulu Rohidin Mersyah Gubernur Bengkulu', dan ada logo pekerjaan umum, di atas dengan gambar Rohidin Mersyah dan istrinya bertuliskan  #TetapSemangat #BangunBengkulu. Tertanggal, Senin 16/11/20 diterima oleh pihak Bawaslu Andri Tresna G, sebagai penerima laporan.