Ternyata, Gara-Gara Demi Bayar Kos, Pelaku Habisi Nyawa Auzia

Terduga pelaku dihadiahi timah panas dipaha kananya
Terduga pelaku dihadiahi timah panas dipaha kananya

Bengkulutoday.com - Terungkap motif pembunuhan sadis Auzia Umi Detra (16). Dari keterangan Polisi, pelaku MS (18) menghabisi nyawa korban karena terdesak kebutuhan uang untuk membayar kos yang ditempatinya. "Pelaku mengambil handphone dan cincin emas milik korban, uang hasil penjualannya digunakan untuk membayar tunggakan kos yang telah menunggak beberapa bulan." terang Kombes Pol Pudyo, Rabu (7/2/2018).

Adapun hanphone milik korban adalah merk Xiomi. Hanphone itu oleh pelaku dijual pada tanggal 2 Februari 2018 seharga Rp 900 ribu. Dari uang itu digunakan untuk membayar kos pelaku yang nunggak 3 bulan.

Awalnya, pelaku tidak mengakui keberadaan korban. Namun berkat kerja keras Kepolisian dengan mengumpulkan keterangan saksi akhirnya terungkap MS mengetahui keberadaan korban. MS kemudian mengakui telah membunuh korban dan membuang jenazah korban. Bersama Polisi, MS menunjukkan lokasi korban dibuang.

Kondisi jasad korban yang sudah membusuk dengan anggota tubuh yang terpisah nyaris tidak dikenali. Diduga akibat ulah hewan liar yang menyebabkan anggota tubuh korban terpisah, bukan karena dimutilasi.

Dari keterangan MS juga diperoleh informasi bahwa korban dihabisi nyawanya dengan menggunakan palu. Namun untuk mengetahui pasti dimana letak benda keras itu bersarang ditubuh korban, Polisi masih menunggu hasil otopsi.

Korban dibunuh oleh pelaku pada Kamis 1 Februari 2018 lalu. Sebelumnya, Kasubdit Jatanras dan anggota Timsus Opsnal Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terhadap hilangnya siswi SMA N 4 Kota Bengkulu tersebut. Setelah selama 3 hari mengumpulkan bahan dan keterangan saksi serta penyelidikan mendalam di lapangan, pelaku mengarah pada MS. Pelaku merupakan siswa SMAN 7 Kota Bengkulu dan kakak angkat dari korban sejak SMP. 

Bagaimana kronologi pembunuhannya?

Pada hari Kamis 1 Februari 2018 pukul 08.00 WIB, pelaku menghubungi korban melalui pesan Watshapp dengan maksud untuk memberikan kejutan hadiah ulang tahun kepada korban. Korban kemudian menemui pelaku di samping rumah rekan pelaku pada pukul 15.00 WIB seusai pulang sekolah. Bersama korban, pelaku kemudian menuju ke Lentera Merah dengan tujuan memberikan kejutan hadiah ulang tahun.

Setiba di kawasan Lentera Merah, pelaku kemudian menutup mata korban dengan masker korban dan mengikat tangan korban menggunakan lakban coklat yang telah disiapkan pelaku.  

Namun, bukannya kejutan hadiah ulang tahun yang diterima korban melainkan pukulan palu dari pelaku. Awalnya korban sempat melawan kemudian pelaku kembali memukul kepala korban sebanyak 3 kali. Korbanpun terjatuh dan tak sadarkan diri. Pelaku kemudian mengambil hanphone milik korban. Sementara korban oleh pelaku diseret ke rawa-rawa. Helm, jam tangan, gunting dan lakban oleh pelaku juga dibuang.

Usai melakukan tindakan itu, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dengan menggunakan motor Honda Beat milik korban menuju Sukarami untuk mencopot plat kendaraan milik korban. Dengan kendaraan milik korban, pelaku sempat berkeliling di seputaran kota, namun kemudian kendaraan milik korban ditinggalkannya di Lapangan Golf. Pelaku kemudian pulang dengan berjalan kaki menuju rumah rekannya. 

Hingga akhirnya, perbuatan pelaku terungkap oleh Polisi. Pelaku juga "dihadiahi" timah panas dipaha kanannya oleh Polisi. Sementara keluarga korban mengaku terpukul dengan kejadian itu. Harmen, paman korban meminta aparat menghukum pelaku seberat-beratnya. 

(Rori Oktriyansyah)

NID Old
4009