Tercepat Sahkan APBD 2021, DPRD Kepahiang Jadi Referensi DPRD Sarolangun

DPRD Kepahiang Terima Kunjungan dari DPRD Sarolangun

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Tercepat dalam melakukan pembahasan dan pengesahan Raperda APBD TA 2021, DPRD Kepahiang menjadi referensi kunjungan kerja oleh DPRD Sarolangun Provinsi Jambi Selasa (24/11/20). Koordinasi dan konsultasi Anggota DPRD Sarolangun ini dipimpin oleh M.Fadlan Arafiqi, SE.MH yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Sarolangun dan diterima langsung oleh koordinator komisi III DPRD kabupaten Kepahiang Andrian Defandra,M.Si dengan didampingi anggota komisi III Hendri, A.Md dan Anggota Komisi II Eko Guntoro,SH.

Disampaikan oleh M.Fadlan Arafiqi bahwa maksud dan tujuan kedatangannya ke DPRD Kepahiang beserta anggota DPRD Sarolangun adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan menuju finisihing.

"Saya beserta rombongan melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan APBD tahun 2021, saat ini kami hampir menyelesaikan pembahasan sedikit terkendala karena ada Penurunan PAD yang signifikan imbas Covid-19 dan beberapa program dan kegiatan yang belum dapat disepakati dan dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),untuk itu kami melakukan koordinasi ke DPRD Kepahiang yang telah melakukan penetapan APBD 2021 ", sampainya.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang menyampaikan terkait pengesahan dan penetapan Raperda APBD Tahun 2021 Kabupaten Kepahiang sudah dilaksanakan pada rapat paripurna 17 November yang lalu dan saat ini masuk pada tahap evaluasi gubernur Bengkulu, dan setelah dievaluasi oleh gubernur tentu akan dilakukan kembali pembahasan terkait catatan yang diberikan Gubernur Bengkulu.

"Pembahasan hingga pengesahan Raperda APBD Kabupaten Kepahiang tahun 2021 sudah kita lakukan dengan maksimal dengan tetap berpedoman pada permendagri 64 tahun 2020 tentang Penyusunan APBD tahun 2021, saat ini sudah pada tahap evaluasi Gubernur Bengkulu, dengan telah disahkannya APBD 2021 ini dengan tepat waktu dan Opini WTP 3 kali berturut dapat menambah Dana Insentif Daerah dari Kementerian Keuangan," jelas Andrian.

Menyikapi penurunan Pendapatan asli daerah yang menurun imbas covid-19 tentu dialami oleh seluruh daerah di indonesia dan hal ini menjadi permasalahan nasional yang harus disikapi secara serius.

"Target PAD kabupaten kepahiang tahun 2021 sebesar Rp 39 Milyar, dan kami di badan anggaran sudah mengingatkan melalui TAPD untuk fokus terhadap peningkatan PAD ini, agar apa yang sudah kita sepakati dan tetapkan bersama ini dapat dicapai,termasuk mengingatkan para kepala OPD melalui pandangan fraksi DPRD untuk mencari tambahan dana pada kementerian dan lembaga di pemerintahan pusat sebagai tambahan dalam melaksanakan pembangunan," sampai Andrian.