Temuan Uang Puluhan Juta oleh Warga Ditangani Bawaslu Kaur

Barang bukti yang diamankan warga

Kaur, Bengkulutoday.com - Penangkapan terhadap warga yang membawa uang tunai Rp 43 juta pada Sabtu (28/11/2020) malam di wilayah Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur oleh warga masih belum jelas duduk masalahnya. Kabar sebelumnya, warga yang menangkap pembawa uang melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kaur.

Kapolres Kaur Polda Bengkulu AKBP Dwi Agung S.IK saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya mengarahkan pelapor untuk melapor ke Bawaslu. 

"Pelaporan kita arahkan ke Bawaslu Kaur, silahkan konfirmasi ke Bawaslu," kata Kapolres AKBP Dwi Agung S.IK saat dikonfirmasi Bengkulutoday.com.

Sementara pihak Bawaslu Kaur belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi. Pesan konfirmasi Bengkulutoday.com yang dikirim ke Anggota Bawaslu Kaur belum mendapat jawaban.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang warga inisial AG mengatakan, pihaknya bersama warga telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 unit mobil, uang tunai puluhan juta rupiah, STNK dan SIM, daftar nama masyarakat, ampolp berstempel calon Wakil Bupati Kaur Medi Yuliardi ST, hp android, pelat mobil dinas BD 6 W. Atas kejadian itu, warga bersama-sama melaporkan ke Polres Kaur.

Dijelaskan AG, diduga yang tertangkap tangan membawa uang puluhan juta rupiah itu merupakan ASN aktif di lingkungan Pemda Kaur berinisial NE.

"Saat disergap memakai baju warna kuning," kata AG, dilansir dari Indonesiadetik.com.