Team TOTAICI Polres Bengkulu Selatan Bekuk Tiga Bandit Curanmor

pelaku

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Berkat kerja keras Team TOTAICI, Sabtu (29/11/19) pukul 13.15 WIB, Ops NL Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di kediaman salah seorang pelaku di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan.

Adapun 3 (tiga) pelaku tersebut yaitu Candra (24) warga Desa Kayu Kunyit Kecamatan Kedurang,Juanda Afi Putra (21) warga Desa Penindakan Kecamatan Kedurang dan Candra Sakti (23) warga Desa Tanjung Besar Kecamatan Kedurang.

Dikatakan Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddi Nata,S.ik melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto,SH.S.ik bahwa kronologis kejadian, pada hari Sabtu (23/11/19) sekira pukul 23.00 WIB, Pelapor Suprapti (40) warga jalan BLK Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna kembali kerumah dan memarkirkan R2 diteras rumah dengan stang terkunci, pada hari Minggu tanggal (24/11/19) anak Pelapor kembali kerumah sekira pukul 02.00 Wib, posisi motor masih terparkir di teras rumah. Sekira pukul 05.30 WIB, suami Pelapor bangun dan melihat R2 miliknya sudah tidak ada di tempatnya.

"Pada hari Jumat (29/11/19) sekira pukul 03.30 Wib Team TOTAICI Opsnal Polres Bengkulu Selatan melakukan pemantauan di Kecamatan Kedurang akan keberadaan yang diduga para pelaku Curanmor,sekira pukul 13.30 WIB, Team TOTAICI Opsnal mendapat info bahwasannya yang diduga pelaku sedang berkumpul di rumah salah seorang pelaku, Ujar Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto,SH.Sik

Sambung Kasat Reskrim,setelah mendapatkan informasi tersebut Team TOTAICI langsung bergerak cepat melakukan pengerbekan dan berhasil mengamankan 3 (tiga) Orang yg diduga Pelaku Tindak Pidana Curanmor. Dari hasil introgasi yg diduga pelaku mengakui bahwa memang benar yg telah melakukan Tindak Pidana Pencurian (Curanmor) tersebutdan dari keterangan yang diduga pelaku, unit R2 telah dijual di Desa Padang Guci Kabupaten Kaur Team TOTAICI langsung bergerak cepat menuju Kabupaten Kaur untuk mengamankan barang bukti (BB).

"Dari hasil pengembangan yg diduga pelaku telah melancarkan aksi di beberapa tempat di wilkum Polres Bengkulu Selatan yaitu Tkp Jalan Ahmad Yani Gang Canada Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Pasar Manna Kabupatem Bengkulu Selatan R2 Suzuki Satria FU warna abu abu hitam plat nomor BD 6065 BT sesuai dengan LP / B / 185 / XI / 2019 / BENGKULU / RES. B.S Tanggal 25 November 2019,Tkp Pasar Ampera Kabupaten Bengkulu Selatan R2 jenis Honda BEAT,Tkp Desa Muara Pulutan Kecamatan Seginim Motor ojek kerempang dan Tkp SDN 05 Jalan Sembiris Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan R2 jenis Honda Revo Fit plat nomor BD 3120 ME warna merah hitam sesuai dengan LP / B / 192 / B / XI / 2019 / BENGKULU / RES B.S tanggal 29 November 2019," ungkap Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto,SH.Sik

Sementara itu dari keterangan pelaku modus operandi dari para pelaku bahwa mereka berkeliling seputaran wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan berbonceng 3 (tiga) melihat R2 terparkir diluar rumah dan situasi sepi, pelaku langsung menjalankan aksinya dengan menggunakan kunci T dan ada merusak spakbor dengan menyambungkan kabel. 

"Sekarang ini ketiga pelaku bersama barang bukti sudah kami amankan di Polres Bengkulu Selatan guna untuk dilakukan proses lebih lanjut," tutup Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto,SH.Sik. (fong)