Tarmizi Gumay Minta Pemerintah Beri Solusi Bagi Petani Sawit

Achmad Tarmizi Gumay,SH,MH
Achmad Tarmizi Gumay,SH,MH

Bengkulutoday.com - Advokat muda Bengkulu yang juga politisi Partai Demokrat Achmad Tarmizi Gumay,SH,MH meminta pemerintah baik provinsi maupun kabupaten hadir dalam mengintervensi kesejahteraan petani sawit. Sebab, ketidakstabilan harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit di Provinsi Bengkulu dapat menyebabkan para petani kesulitan secara ekonomi. Terlebih, saat ini para petani akan menghadapi tahun ajaran baru, tentunya mereka membutuhkan biaya untuk persiapan anak-anak mereka memasuki bangku sekolah dan kuliah.

"Ini penting untuk menjadi perhatian, pemerintah tidak boleh tinggal diam, harus melakukan upaya untuk memperbaiki keadaan. Langkah konkrit harus dilakukan, jika tidak maka kesejahteraan petani sawit terganggu," kata Achmad Tarmizi Gumay di dikantornya, Selasa (10/7/2018).

Kehadiran pemerintah untuk menstabilkan harga TBS adalah keniscayaan yang harus dilakukan. Sebab menurt Tarmizi Gumay, pemerintah memiliki kewenangan dan kekuasaan untuk melakukannya. "Pemerintah bisa memanggil para pengusaha dan petani Sawit untuk melakukan kebijakan dan solusi, selain itu tidak boleh dibiarkan para pengusaha mengatur seenaknya harga TBS, ini menyangkut periuk nasi petani Sawit, harus benar-benar langkah konkrit, bukan pencitraan saja," ungkapnya lagi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) bersama Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam telah menggelar konferensi pers pada Jumat (6/7/2018). Dalam keterangannya, pemerintah mengaku telah melakukan maping terkait gejolak harga dan distribusi TBS. 

Dijelaskan Dinas TPHP Provinsi Bengkulu, gejolak itu disebabkan faktor eksternal dan internal. Dari sisi eksternal, hal ini terjadi lantarahn harga CPO di pasar dunia saat ini rendah akibat persaingan CPO dengan sumber energi lainnya (soya beans) dan kebijakan pembatasan konsumsi bio disel Uni Eropa hingga batas waktu yang tidak bisa ditentukan.

Sementara secara internal, permasalahan tersebut diakibatkan beberapa kendala yang pada umumnya terjadi setiap tahunnya. Diantaranya Bulan Mei hingga Juli merupakan masa panen puncak, sehingga TBS yang dihasilkan petani sangat melimpah, serta terhentinya proses pengolahan TBS sementara disaat libur cuti bersama di PMKS (Pabrik Minyak Kelapa Sawit).  

Disampaikan Kadis TPHP Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan, terkait gejolak ini pihaknya bersama instansi teknis terkait telah melakukan beberapa upaya teknis. Mulai dari penetapan harga TBS periode 1 Juli sebagai acuan pembelian dengan harga Rp.1.200,-/ kg toleransi 5% (Rp.1.140,-), petani dihimbau mengatur jadwal panen dan panen buah matang untuk meningkatkan kualitas CPO.

PMKS harus menerapkan bongkar muat angkutan CPO ke pabrik secara teratur, memaksimalkan kapasitas olah dan memasang pengumuman harga, hingga seluruh unsur Pemerintah Provinsi dan kabupaten, melaksanakan pengawasan pembelian TBS agar terpantau kondisi terkini untuk menghindari konflik.

"Kita meminta kepada pihak perusahaan untuk mentaati batas harga terendah yang telah ditetapkan pemerintah. Kepada masyarakat kita harapkan mengatur jadwal panennya dan hasilnya benar-benar masak. Jadi masyarakat dan perusahaan sama-sama tidak dirugikan," jelas Ricky Gunarwan.

Lanjut Ricky Gunarwan, untuk jangka menengah dalam upaya mengantisipasi gejolak harga dan distribusi TBS ini, adanya investor yang segera merealisasikan pembangunan pabrik pengolahan minyak CPO menjadi minyak goreng dan turunan lainnya.

"Ini jelas jika pembangunan pengolahan turunan minyak CPO bisa segera terealisasi setidaknya tahun 2019, sehingga harga TBS ditingkat petani bisa meningkat. Harga TBS di Bengkulu ini memang berbeda dengan daerah pesisir timur sumatera, karena harga telah dipotong dari harga angkut hingga 320 rupiah per kilonya," paparnya. 

Terkait realisasi pembangunan pabrik minyak goreng, dijelaskan Kepala Biro Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Bengkulu Anzori Tawakal, saat ini pembangunan pabrik tersebut tengah menunggu kesiapan Program Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pulau Baai.

Pembangunan KEK sendiri menurut Anzori Tawakal tinggal setahap lagi ditandai dengan dilaksanakannya Seminar dan pengesahan KEK di Jakarta dengan narasumber dari Kementerian BUMN, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian dan pihak investor dalam hal ini Sudevam Group.

"Untuk realisasi KEK ini direncanakan pada akhir Juni ini. Selain kementerian terkait, salah satu narasumbernya adalah investor yang akan menbangun pabrik minyak goreng di Bengkulu. Harapan kita proses perizinan yang dibutuhkan untuk pembangunan pabrik minyak goreng itu bisa cepat selesai, sehingga mereka bisa mengeksekusi pembangunan fisiknya," terang Anzori Tawakal.

Selain itu, memastikan gejolak harga TBS ini tidak berdampak signifikan dikemudian hari, Pemprov Bengkulu jelas Anzori, juga akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur secara khusus mengenai pengendalian harga TBS tersebut.

"Mencapai semua ini kita memerlukan regulasi. Yang bias kita inisiasi dalam waktu dekat adalah Pergub. Selain itu pemahaman atas kondisi ini juga harusnya ditaati semua pihak dan komitmen ini harus dilaksanakan di lapangan. Jangan saat rapat saja setuju dengan ketetapan harga, namun faktanya masih ada permainan harga di lapangan sehingga petani menjerit," ungkapnya. [AJ]

NID Old
5085