Tanpa Nomor Polisi dan Knalpot Tidak Standar, Motor Pelajar Diamankan

Barang Bukti yang Diamankan Polisi

Bengkulutoday.com - Kedapatan menggunakan knalpot tidak standar (Racing) pada kendaraan roda dua jenis motor matic, oknum pelajar siang hari kemarin, Selasa (20/10/2020) langsung dihentikan oleh anggota satuan lalu lintas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno S.IK MH didampingi Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan MH melalui Kasubbag Humas Bag Ops AKP S Simarmata kepada awak media menerangkan, penindakan dilaksanakan dengan memberikan surat tilang dan mengamankan barang bukti motor ke Polres Rejang Lebong.

“Siang hari kemarin, kedapatan menggunakan knalpot tidak standar dan tanpa nomor polisi saat melintas di Jalan Kartini Kota Curup sehingga langsung diamankan ke Polres,” tegasnya.

Menutup keterangan, Kasubbag Humas Bag Ops Polres Rejang Lebong AKP S Simarmata mengimbau agar seluruh elemen dapat mentaati peraturan lalu lintas dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan. (Yogi Y)