Tangkap Pengedar Sabu, Polisi Diserang Keluarganya

Terduga pelaku diamankan petugas

Bengkulutoday.com - Upaya menangkap terduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu, yakni Trado Sanjaya (27), warga Kelurahan Tanjung Aur Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada Kamis (26/3/2020) siang, mendapat perlawanan dari pihak keluarga terduga.

Akibat perlawanan oleh pihak keluarga, dua unit mobil petugas Subdit I Ditresnarkoba Polda Bengkulu sempat dilempari dengan batu dan mengalami rusak di kaca depan. Tidak mau mengambil risiko, petugas akhirnya membawa pergi terduga pelaku meskipun tanpa barang bukti.

Hal tersebut dilakukan karena demi keselamatan petugas dan menghindari bentrokan. 

"Pihak keluarga terkesan menghalangi, kita tidak mau mengambil risiko, bisa saja kami melawan namun tidak kita lakukan, setelah terduga pelaku kita bekuk, kita meninggalkan TKP," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Roh Hadi melalui Wadir AKBP Pambudi di dampingi Kasubdit I Kompol Hendry Saputra.

Dijelaskan AKPB Pambudi, meski tidak berhasil mendapatkan barang bukti sabu, pihaknya mendapatkan barang bukti berupa sebilah pisau dan handphone jenis sambung lipat. 

"Jadi kita tidak berhasil mendapatkan BB sabu karena memikirkan keselamatan anggota, karena saat penggeledahan, keluarga terduga pelaku mengamuk dan menyerang anggota. Kemudian, saat terduga pelaku dibekuk petugas, terduga pelaku berteriak kepada istrinya agar membuang barang bukti. Rencananya mau kita ambil. Tapi kita diserang dengan dilempari batu," jelasnya.

Hendry menyampaikan penangkapan terhadap terduga pelaku ini berkat laporan dari masyarakat. 

"Dari interogasi yang kita lakukan, terduga pelaku telah mengakui sebagai pengedar sabu. Saat ini keterangannya sedang kita dalami, untuk mengungkap jaringannya," jelas Hendri.

Pewarta: Zainal Ariefin