Tangkap Kawanan Pelaku Hipnotis, Polantas Kepahiang Dapat Penghargaan

Empat Personil Polres Kepahiang Dapat Penghargaan

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, S.I.K, M.A.P memberikan piagam penghargaan kepada empat personil yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Kepahiang, Jum’at (17/1). Bripka M.Vand Ricardo, Bripka Duano, Bripka Friski dan Bripka Yos Sudarso,SH menerima penghargaan atas prestasi dan dedikasinya berhasil menangkap  kawanan pelaku penipuan hipnotis lintas propinsi. Pelaksanaan penyerahan piagam penghargaan dilaksanakan seusai Upacara Kesadaran Nasional.

Peristiwa tertangkapnya kawanan pelaku hipnotis  AK (41),  DD (40) dan HE (45) terjadi pada hari Kamis, (2/1/20) di Pasar Tengah Kepahiang. Ketiga pelaku merupakan warga Kabupaten Lubuk Linggau, Propinsi Sumbagsel  melarikan diri dengan menggunakan sebuah mobil usai melakukan hipnotis terhadap korbannya Ubah Misbah warga Kabupaten Rejang Lebong. Dari aksi hipnotisnya kawanan pelaku AK, Dkk mengambil uang tunai milik korban senilai 3,5 juta rupiah.

Berkat respon cepat dan kesigapan Bripka M.Vand Ricardo, Dkk berhasil menangkap para pelaku ketika melintas dengan mobil Honda Mobilio warna hitam No.Pol BG 1751 HG  di jalan raya Pasar Tengah Kepahiang.

"Keempat personil Polantas itu telah menunjukan prestasi kinerja dan keteladan dalam menangkap kawanan pelaku hipnotis yang berupaya melarikan diri, setelah beraksi di wilayah Polres Rejang Lebong. Penghargaan ini,  sebagai komitmen institusi Polri dalam memberikan rewards  kepada setiap personil yang berprestasi dan saya  berharap ini menjadi motivasi kepada anggota lainnya supaya bisa terus bertugas dengan baik dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sampai Kapolres Kepahiang.

(My)