Tak Pakai Masker, Dihukum Push-Up

Hukuman bagi mereka yang tidak menggunakan masker

Bengkulutoday.com - Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP Provinsi Bengkulu pada Rabu (15/7/2020) malam, menggelar razia disejumlah tempat di Kota Bengkulu. Razia untuk menertibkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19, diantaranya menggunakan masker pagi setiap warga yang keluar dari rumah atau mengunjungi tempat-tempat umum.

Disejumlah tempat umum, yakni tempat nongkrong anak muda, masih banyak ditemukan mereka yang tidak menggunakan masker. Untuk memberikan efek jera, petugas kemudian menyuruh mereka melakukan push-up sebagai hukuman.

Usai memberikan hukuman, bersangkutan diberikan imbauan untuk tidak melakukan kesalahan yang sama.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S. Sos MH mengatakan, personel yang terlibat posko gabungan pencegahan Covid-19 akan terus melakukan razia masker hingga kesadaran masyarakat menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya betul-betul dijalankan.

'Memasuki fase adaptasi kebiasaan baru ini diharapkan masyarakat tetap menggunakan masker dan cuci tangan. Selain itu para pemilik rumah makan juga memiliki andil untuk mengingatkan konsumennya,” jelas kabid Humas Polda Bengkulu.