Srikandi Kritis PKS Istikhomah Mengabdi di Dewan Kota

Rena Anggriani,SP, Anggota DPRD Kota Bengkulu, bacaleg PKS
Rena Anggriani,SP, Anggota DPRD Kota Bengkulu, bacaleg PKS

Bengkulutoday.com - Rena Anggraini,SP, sosok srikandi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang kini menjabat menjadi anggota DPRD Kota Bengkulu kembali menjadi bacaleg PKS untuk DPRD Kota Bengkulu daerah pemilihan I. Daerah pemilihan I meliputi Kecamatan Muara Bangkahulu, Sungai Serut dan Teluk Segara. Di dapil itu, jumlah kursi yang akan diperebutkan sebanyak 9 kursi legislatif.

Pada pemilu 2014 lalu, PKS berhasil mendudukkan kadernya di DPRD Kota Bengkulu sebanyak 4 orang dari perolehan suara sebanyak 12.284 suara se Kota Bengkulu. Rena Anggraini menjadi salah satu penyumbang kursi legislatif itu.

Sosok Rena layak disebut 'Wonder Mowen', karena meskipun perempuan namun teruji menjadi wakil rakyat. Dengan kritisnya Rena beberapa kali melakukan kritik terhadap program dan kebijakan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan kala itu. Kebijakan mutasi, Samisake dan juga Raperda pinjaman dana Rp 250 miliar untuk percepatan infrastruktur oleh Wali Kota Bengkulu tak luput dari kritik Rena. 

Kritik bagi Rena adalah bentuk pelaksanaan fungsinya sebagai legislatif. Selain itu, kritik juga bernuansa masukan dan saran, tidak semua kritik itu berniat menjatuhkan. Kritik juga merupakan bentuk kecintaan dan sayang bagi Rena untuk Kota Bengkulu. 

Sebagai wakil rakyat, Rena sadar dia ditugaskan oleh undang-undang untuk menjalankan fungsi pengawasan atau kontrol, salah satunya terhadap kepada daerah. Selain itu, rakyat juga mengamanahkan bagaimana program pemerintah berorientasi untuk kesejahteraan rakyat. 

Pemilu 2019, Rena akan kembali bersaing untuk menjadi anggota legislatif. Namun baginya, kepercayaan rakyat adalah amanah yang tidak bisa ditukar dengan apapun kecuali dilaksanakan. Selama ini, dia berjuang sekuatnya untuk memperjuangkan amanah itu, soal hasil, ada 30 anggota dewan di DPRD Kota Bengkulu, 1 diantaranya adalah Rena bersama 3 rekan separtainya, dan sisanya dari berbagai partai politik. Tentunya, Rena tidak tidak dapat mempejuangankan kepentinga dan aspirai masyarakat Kota Bengkulu tanpa kolektifitas bersama anggota dewan yang lainnya. 

Istikhomah menjadi kunci bagi Rena menjaga amanah itu dengan tetap berniat mengabdi di DPRD Kota Bengkulu. Konsistensi tetap berada digaris kritis adalah pilihan dan ijtihad politik. Hingga kini, Rena juga masih istikhomah membina konstitutennya yang menghantarkannya terpilih sebagai legislatif pada pemilu 2014 lalu. Dia tidak khawatir dengan persaingan, sebab berpolitik baginya adalah bagian dari ibadah, soal menang dan kalah itu puncak capaian yang harus disyukuri. 

Dia berharap visi legislatif kedepan akan lebih maju, mapan dan berorientasi pada kepentingan publik. Dengan kemampuan keuangan di Kota Bengkulu yang terbatas, harus benar-benar tepat guna dan efektif serta efisien. Ketidakmampuan mengelola APBD secara tepat, maka imbasnya adalah kemubaziran, itulah yang tidak diinginkan oleh Rena dalam melakukan kritisasisasi kebijakan kepala daerah. Belanja rutin dan belanja pegawai yang menyerap APBD cukup besar juga menjadi pekerjaan bersama kedepan, agar pengeluaran pemerintah untuk membiayai gaji pegawai dan operasionalnya sebanding dengan hasil yang ingin dicapai. Disitulah fungsi pengawasan dan kontrol dewan harus benar-benar dijalankan. 

Visi kebersamaan yang kuat di legislatif akan mampu membangun gerakan moral yang bersifat kolektif, endingnya adalah bagaimana kebijakan dan program pemerintah benar-benar tepat guna dan berguna bagi masyarakat dan kepentingan publik. 

Rena mencita-citakan bagaimana terjadi harmonisasi antara legislatif dan eksekutif. Sehingga setiap kebijakan dan program yang disusun eksekutif tidak selalu kandas saat pembahasan di dewan. Sehingga energi kedua institusi negara itu tidak tercurah untuk perdebatan antara menang dan kalah. Kesepahaman adalah kunci mewujudkan harmonisasi itu, demikian Rena. [**)

NID Old
5184