Soal Musda KNPI, Plt Gubernur 'Takicuah di Nan Tarang'

KNPI kubu Febri Yudirman berdasarkan informasi dari KNPI versi Batara Yudha telah menggelar musda dan pelantikan (Foto : istimewa)
KNPI kubu Febri Yudirman berdasarkan informasi dari KNPI versi Batara Yudha telah menggelar musda dan pelantikan (Foto : istimewa)

Bengkulutoday.com - 'Takicuah di Nan Tarang', sebuah ungkapan atau pepatah daerah yang kalau di terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sama pengertiannya dengan "tertipu di tempat terang atau terkecoh pada sesuatu yang sudah jelas atau nyata".

Menurut Deno Marlandone pengurus DPD KNPI Provinsi Bengkulu versi Batara Yudha, ungkapan itu layak menjadi ilustrasi bagi Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah atas sikapnya pasca memediasi pengurus KNPI versi Batara Yudha dan versi Febri Yudirman pada Sabtu (31/3/2018) lalu. Dalam konferensi pers tersebut, Rohidin berharap kisruh KNPI selesai dan berakhir dengan musda bersama. Bahkan, Rohidin mengungkapkan akan terlebih dahulu mengundang para pimpinan OKP sebelum pelaksanaan musda bersama antara kubu Yudha dan Febri.

"Saya selaku Plt Gubernur Bengkulu hanya menggunakan fungsi pembinaan kepemudaan saya sebagai pemegang penuh hak otoritas kepemerintahan melakukan mediasi ini dengan harapan agar seluruh pemuda di Provinsi Bengkulu ini bersatu tanpa terpecah. Walaupun di tingkat pusat KNPI sedang mengalami dualisme kepemimpinan. Jadi tidak sama sekali ikut campur atau masuk memberikan intervensi ke tubuh KNPI," kata Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dalam kesempatan itu.

Sebagai bentuk apresiasi atas upaya islah kedua kubu KNPI tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu berencana mengumpulkan seluruh OKP yang ada di Provinsi Bengkulu sekaligus untuk melakukan pendataan jumlah serta nama OKP yang ada dan aktif di Provinsi Bengkulu untuk nantinya dijadikan sebagai peserta Musda KNPI Provinsi Bengkulu.

"Nanti melalui Dispora dan Kesbangpolinmas Provinsi Bengkulu akan mengundang seluruh OKP untuk langsung bertemu saya. Jadwal dan tempatnya akan segera disusun. Insya Allah minggu depan sudah terlaksana," kata Rohidin saat itu.

Namun, informasi dari pengurus KNPI Deno Marlandone, kubu Febri Yudirman telah menyelenggarakan musyawarah daerah (musda). Bahkan, Febri Yudirman yang juga menantu Bupati Bengkulu Selatan itu telah dilantik oleh salah satu pengurus DPP KNPI, salah satu yang hadir dari DPP KNPI yakni Ahmad Fauzan. 

"Informasi yang kita dapat mereka sudah musda dan pelantikan, kasihan kita dengan Plt Gubernur," kata Deno memberikan keterangan pada Selasa (3/4/2018) dini hari.

"Yang jelas, KNPI cuma satu, kami atas nama pengurus KNPI meminta orang-orang yang mengatasnamakan KNPI dan menggunakan logo KNPI untuk meminta maaf kepada seluruh pemuda di media massa dan media sosial," tambah Deno.

Ditegaskan Deno, mereka tidak memiliki hak mengatasnamakan dan menggunakan logo KNPI, jadi mereka harus meminta maaf sebelum mereka menghadapi proses hukum. 

"Kita kasihan plt gubernur dipecundangi oleh segelintir orang," ujar Deno.

Dengan kejadian itu Deno menegaskan bahwa DPD KNPI Provinsi Bengkulu yang sah masih dibawah kepemimpinan Batara Yudha, selain itu adalah abal-abal. Deno juga meminta pihak yang tak berhak mengatasnamakan KNPI untuk segera meminta maaf kepada seluruh pemuda atas ambisinya yang berakhir dengan gejolak tak sehat.

Dari informasi yang dirangkum, seharusya kubu Febri menggelar musda di Hotel Santika pada Senin (2/4/2018). Namun dengan adanya mediasi yang difasilitasi oleh Plt Gubernur Bengkulu, musda tersebut tidak dilaksanakan. "Saya sebelumnya menyampaikan permintaan maaf kepada semua belah pihak yang telah mendukung saya. Baik organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) maupun senior-senior KNPI. Saya menyatakan musda yang seharusnya digelar besok (2 April) akan ditunda pelaksanaannya hingga jadwal yang telah disepakati bersama antara saya dan bang Batara Yudha nanti," kata Febri Yudirman dikesempatan konferensi pers saat itu.

Mediasi KNPI oleh Plt Gubernur Bengkulu yang dilakukan itu juga mendapat kritik pedas dari mantan pengurus KNPI dan ketua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) Gerakan Pemuda Al Washliyah. "Jadi tidak benar kalau ada penyatuan dua kubu, itu menyalahi AD ART KNPI. Enak sekali ada ribut-ribut dikit diajak bergabung, silahkan saja jika ada KNPI versi lain di Indonesia dan di Bengkulu, namun itu bukan KNPI versi sejarah dan diakui oleh negara selama ini," kata Saiful dari OKP Pemuda Al Washliyah.

Saiful menegaskan, jika ingin bergabung di KNPI sebaiknya membaca dulu AD ART KNPI, sehingga tidak gagal paham. "Suruh mereka itu bergabung di OKP dulu, ikuti proses mekanisme organisasi, jangan asal-asal saja," tambahnya.

Upaya mediasi oleh Plt Gubernur Bengkulu juga dikritik oleh mantan aktifis Ikatan Mahasiswa Muhamamdiyah (IMM) Riki Susanto. Menurut Riki, upaya Rohidin memediasi itu justru menimbulkan persoalan baru dikalangan pemuda. 

"Kemarin ngotot kubu Yudha mau lapor, tapi kini melemah. Jadi ketua itu harus tegas, seharusnya malu urusan pemuda ribut dibawa ke meja gubernur. Hal itu menandakan pemuda tidak mampu menyelesaikan masalahnya sendiri, padahal potensi pemuda ribut itu bisa terjadi kapan saja, maknai sebagai dinamika," kata Riki.

Sementara ketua KNPI Batara Yudha menegaskan bahwa KNPI yang sah adalah KNPI yang dia pimpin. "(KNPI) tetap satu, legalitas jelas, kita mengikuti hasil Kongres Papua. Kami sendiri sudah diultimatum DPP, apabila ada yang menggunakan lambang, logo KNPI itu bisa dilakukan upaya hukum sesuai aturan organisasi. Kita punya hak paten menggunakan logo KNPI. Menyerupai bisa banyak, mungkin bukan komite tapi konfederasi, ada juga perkumpulan pemuda," kata Batara Yudha saat konferensi pers.

Dalam kesempatan itu disampaikan 3 poin kesepakatan antara kubu Batara Yudha dan Febri Yudirman, yakni:

1 Mendesak DPP KNPI melaksanakan islah secepatnya sehingga fokus pembangunan kepemudaan di Bengkulu tidak terbelah
2 Meminta kepada semua pihak untuk menahan diri agar kondisi kepemudaan di Bengkulu tetap kondusif
3 Menyatakan segera membentuk panitia untuk menyelenggarakan Musda DPD KNPI Provinsi Bengkulu bersama

[Ahmad Junaidi]

NID Old
4451