SMK, Manifestasi Pengurangan Angka Pengangguran?

ilustrasi Geotimes

Oleh: Ratih Farelya Fungsi IPDS BPS Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan tingkat menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang keahlian tertentu (UU Nomor 20 Tahun 2013, Penjelasan Pasal 15). Kehadiran Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam dunia pendidikan diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi untuk diaplikasikan dalam dunia kerja. Namun, pada kenyataanya rencana tersebut masih belum bisa terealisasi sesuai harapan, baik dalam lingkup nasional, maupun di daerah, termasuk di Provinsi Bengkulu.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu, lulusan SMK masih menyandang peringkat pertama sebagai penyumbang angka pengangguran di Provinsi Bengkulu. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Februari 2022 sebesar 3,39 persen dimana TPT dari tamatan SMK merupakan yang paling tinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 6,06 persen. Sedangkan TPT terendah adalah mereka dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD) ke bawah yaitu sebesar 1,17 persen. Angka ini merupakan yang tertinggi TPT dari tamatan SMK selama tiga tahun terakhir dengan TPT Februari 2021 dan 2020 masing-masing sebesar 4,24 dan 5,78 persen.

Kehadiran SMK dirasa belum mampu mengambil perannya pada dunia pendidikan, pun dalam mengurangi angka pengangguran. Masih banyak aspek yang perlu dikaji kembali mengenai penyelenggaraan sekolah menengah yang mengadopsi sistem vokasi ini agar dapat menjadi economic strategy seperti yang telah berjalan di beberapa negara maju.

Perubahan yang dapat dilakukan dalam rangka peningkatan kemampuan dan pemanfaatan lulusan SMK dalam dunia kerja dapat didorong melalui banyak faktor, seperti kurikulum pembelajaran, penyediaan lapangan kerja khusus dari pemerintah, keterlibatan pelaku industri dan pihak sekolah, dan lain sebagainya.  Dari sisi kurikulum yang diterapkan, sistem pembelajaran di SMK sebaiknya lebih menekankan pada praktek lapangan sehingga dapat mengasah kemampuan dan keterampilan personal peserta didik. Penyediaan lapangan kerja khusus bagi para lulusan SMK juga dirasa sangat penting mengingat para lulusan SMK harus bersaing dengan angkatan kerja lulusan perguruan tinggi/universitas yang notabene memiliki jenjang pendidikan yang lebih tinggi, serta para lulusan baru yang terus bertambah setiap tahunnya. Hal ini tentu semakin menambah berat beban daerah dalam penyerapan tenaga kerja. Pengadaan Memorandum of Understanding (MOU) antara pelaku industri dengan sekolah vokasi mungkin juga menjadi solusi bagi para lulusan SMK untuk segera terjun ke bidang industri manufaktur maupun jasa/layanan dengan mudah.

Selain untuk mengisi pasar tenaga kerja dengan masuk ke dunia industri, para lulusan SMK hendaknya juga lebih dibekali dengan kesiapan untuk berwirausaha sesuai dengan potensi daerah, di Provinsi Bengkulu misalnya dengan menciptakan produk olahan pangan maupun kerajinan tangan khas daerah. Perlu kiranya mata pelajaran muatan lokal digandengkan pada semua jurusan SMK. Dapat diambil contoh seperti pengembangan industri batik besurek pada jurusan tata busana mengingat belakangan ini industri fashion merupakan suatu hal yang cukup menjanjikan para wirausahawan.

Jadi, langkah apa yang akan diambil pemerintah untuk mengembalikan peran SMK sebagai penghasil tenaga kerja yang ahli sesuai bidangnya? Agar para lulusan SMK dapat terlepas dari jeratan kata ‘pengangguran’ setelah tamat dari sekolah kejuruan. Atau nantinya justru akan ditinggalkan sebagai pilihan favorit sekolah vokasi?