Setahun Buron, Pelaku Curanmor Ditangkap Polres Kepahiang

Pelaku diamankan Polres Kepahiang

Bengkulutoday.com - Polres Kepahiang, Rabu (18/09/19) malam berhasil menangkap WD (20) warga Desa Pulorego, pelaku pencurian kendaraan sepeda motor yang telah dicari selama hampir setahun.

Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak SIK, melalui Kasat AKP Yusiadi SIK, mengungkapkan pelaku ditangkap atas laporan yang diterima polres Kepahiang bahwa WD sedang duduk bersama teman-temannya. 

"Pelaku WD ditangkap ketika anggota kita mendapatkan informasi tentang keberadaan WD yang sedang nongkrong bersama teman-temannya," ungkap Kasat Reskrim.

Penangkapan terhadap WD berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP:B/1013/XI/2018/BKL/POLRES KEPAHIANG/POLSEK KEPAHIANG, Tanggal 29 November 2018. Pelaku WD masuk kedalam Daftar Pencarian orang (DPO) dan target Operasi Musang Nala II-2019.

“Operasi Musang yang dilaksanakan Polres Kepahiang dari tanggal 16 September 2019, dalam rangka penanggulangan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor),” jelas Kasat Reskrim.

Dijelaskan, sebelumnya pelaku WD melakukan pencurian sepeda motor Honda Revo Absolute dengan No Pol BD 3484 KK warna hitam milik korban Rio Ramadhan (19), yang beralamat di Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang. Peristiwa Curanmor yang terjadi setahun silam yaitu pada hari Rabu (28/11/2018). Ketika Rio Ramadhan menonton pesta pernikahan pada malam hari di wilayah Kelurahan Padang Lekat, Kecamatan Kepahiang. Ia memarkirkan sepeda motornya itu di sekitar lokasi pesta, namun usai menonton dan korban hendak pulang ke rumah mendapati sepeda motornya sudah hilang. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Kepahiang.

“Pelaku WD dan barang bukti saat ini sudah kita amankan di Polsek Kepahiang dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap keterlibatan pelaku di beberapa TKP Curanmor ,” pungkas Kasat Reskrim. (mas)