Serius Dalami Kasus Cabul Usia Anak, Ini Imbauan Polda Bengkulu

Kombespol Sudarno

Bengkulutoday.com - Akhir-akhir ini kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur marak terjadi. Dalam satu hari saja dua kasus pencabulan di terima Polda Bengkulu. Pertama sebut saja Mawar (15) warga Kota Bengkulu, ia dicabuli ayahnya sendiri berinisial DW. Kejadian sekitar 2015 lalu.

Dalam laporan yang diterima Polda Bengkulu, peristiwa miris tersebut terjadi saat korban tengah berada di rumah bersama pelaku, lalu entah dari mana nafsu bejat pelaku muncul dan mengacam korban untuk melayani nafsu tersebut dengan melakukan hubungan suami istri. Karena pelaku mengacam korban jika tidak mengikuti permintaannya maka ibu korban terancam. Korban yang tak berdaya dipaksa pelaku melayani nafsu seperti hubungan suami istri.

Selain itu kasus pencabulan juga terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara. Korbannya sebut saja Bunga (15) pelajar warga Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara dan Pelaku JA (16) tak lain merupakan tetangga korban.

Kronologis korban yang sedang tidur di kamar, pelaku masuk dengan cara memanjat tiang teras rumah korban dakam keadaan telanjang. Semapai di dalam kamr korban langsung menindih korban, karena merasa ada yang janggal korban langsung berteriak dan warga datang, pelaku langsung laru. Akibatnya korban mengalamu trauma.

Atas hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., merasa prihatin akan terjadinya kasus pencabulan yang terjadi akhir–akhir ini karena hal tersebut sangat menyimpang dari syariat agama terutama yang dilakukan oleh ayah terhadap anaknya tersebut.

”Kita cukup prihatin atas kejadian kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terus terjadi, oleh karena itu para orang tua harus lebih ekstra hati hati dalam menjaga buah hatinya agar tidak menjadi korban bagi pelaku pelaku pencabulan. Ajarkan kepada anak tentang bagaimana menghindari pencabulan seperti jangan mau dipegang area badan yang sensitif oleh orang lain walau saudara,” imbau Kabid Humas Polda Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk tidak meninggalkan anak sendirian di rumah, dan jangan menitipkan anak kepada laki laki walau itu paman atau siapapun, serta ajarkan berteriak bila diganggu oleh orang yang tidak dikenal.

”Bagi remaja jangan pacaran di tempat yang sepi. Kita akan segera lakukan penyelidikan serta pengungkapan,” pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.